Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terlibat cekcok dengan sopir atau driver mobil ojek online (ojol) yang parkir di bahu jalan. Sopir ojol itu lantas menghina petugas Dishub lantaran tidak terima mobilnya digembok setelah melanggar.
"Kebetulan parkir di tengah dekat median jalan. Di situ nyata-nyata sudah ada rambu larangan, tetapi mereka tetap parkir, ternyata kan ojol," kata Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar Irwan Sampeang kepada detikSulsel, Minggu (5/7/2026).
Insiden itu terjadi di depan Mal Panakkukang (MP) Jalan Boulevard Makassar, Sabtu (6/6) sore. Irwan menjelaskan, mobil taksi online itu ditertibkan karena melanggar karena parkir sembarangan hingga memicu kemacetan lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita melakukan penindakan penggembokan, dia tidak terima. Akhirnya mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada petugas," tuturnya.
Petugas Dishub sempat adu mulut dengan sopir ojol itu. Namun Irwan menegaskan perselisihan itu tidak sampai memicu kekerasan fisik.
"Anggota kan tidak terima, maksudnya mereka sudah melanggar, malah mengeluarkan kata-kata tidak pantas," imbuh Irwan.
Irwan memastikan mobil taksi online itu tetap digembok hingga dilakukan penilangan. Gembok mobil akan dibuka jika proses tilang kepada pengendara sudah diproses.
"Ini yang mobil saya arahkan untuk ditilang dulu supaya ada efek jera. Kami memang berkolaborasi dengan kepolisian untuk menindak kendaraan-kendaraan yang melakukan pelanggaran," paparnya.
Irwan menambahkan, pihaknya akan terus intensif melakukan pengawasan di jalan dengan volume kendaraan tinggi. Petugas Dishub melakukan penggembokan jika ada mobil yang parkir di badan jalan yang memicu macet.
"Itu kan setiap hari melakukan pengawasan dan penertiban di kawasan-kawasan tertentu, seperti Boulevard, Pantai Losari, Ratulangi, Pettarani. Pokoknya dimana jalanan dengan volume kendaraan yang tinggi dan sering macet," jelasnya.
(sar/ata)
