Walkot Makassar Minta Inspektorat Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 29 Jun 2026 14:45 WIB
Foto: Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin. (dok. istimewa)
Makassar -

Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin merespons dugaan jual beli jabatan kepala sekolah (kepsek) di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar. Appi meminta Inspektorat turun tangan melakukan penyelidikan usai dugaan pungli pengisian jabatan kepsek ini viral di media sosial.

"Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan," tegas Appi dalam keterangannya, Minggu (28/6/2025).

Appi memastikan Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang disebut dalam video beredar. Inspektorat akan mengkonfrontir sejumlah pegawai Disdik Makassar maupun pihak eksternal yang diduga terlibat.

"Semua akan konfrontasi, termasuk oknum Kabid, Kepala Seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar," katanya.

Appi menegaskan tidak akan mentoleransi praktik transaksional dalam proses promosi maupun pengisian jabatan di lingkup Pemkot Makassar. Pemeriksaan internal melalui mekanisme konfrontasi diperlukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Lebih lanjut, Appi mengatakan proses pemeriksaan bertujuan agar pihaknya dapat mengambil keputusan secara objektif. keputusan final akan didasarkan pada fakta pemeriksaan alias bukan sekadar berdasarkan isu yang berkembang.

"Semua harus dibuka secara terang, pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Dia mengingatkan seluruh ASN atau pihak lain agar tidak mencoba memanfaatkan proses promosi jabatan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, proses seleksi jabatan, termasuk pengangkatan kepsek harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik suap maupun pungli.

"Yang jelas, sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar," tegasnya.

Appi juga memastikan tidak akan memberikan toleransi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik pungli atau penyalahgunaan jabatan. Dia menyebut pihak yang terlibat akan diseret ke ranah hukum.

"Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini," tandasnya.

Diketahui, belakangan ini viral di media sosial pengakuan dua orang kepsek terkait dugaan jual beli jabatan di lingkup Dinas Pendidikan. Keduanya menyebut sejumlah pihak di Disdik Makassar diduga terlibat yakni kepala seksi dan kepala bidang.

Keduanya juga menyebut seseorang dari luar Disdik bernama Ata yang mengatur penempatan kepala sekolah yang ditunjuk. Dalam kesaksiannya dari video beredar calon kepsek yang telah ikut seleksi dan ingin ditempatkan di sekolah tertentu diminta bayar hingga Rp 30 juta.



Simak Video "Menikmati Kuliner Tradisional di Air Terjun Cinta
"

(hsr/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork