Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera menetapkan dan melantik jajaran Direksi PDAM yang definitif. Langkah ini dinilai mendesak mengingat masa jabatan pelaksana tugas (Plt) yang memimpin lini pelayanan air bersih tersebut dinilai sudah melampaui regulasi yang berlaku.
"Aturan dari Kemendagri itu kan biasanya hanya maksimal 6 bulan. Pejabat PDAM itu (sudah harus) didefinitifkan. Nah, sementara di pemerintah kota sudah setahun lebih belum ada pejabat definitif atau direktur utama yang didefinitifkan," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Makassar Asri Ilham kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).
Asri menekankan bahwa kekosongan jabatan definitif yang berlarut-larut tersebut tidak boleh disepelekan. Menurutnya, status hukum pemimpin yang hanya bersifat sementara membatasi ruang gerak perusahaan daerah dalam mengeksekusi program-program strategis hingga dapat mengorbankan hak-hak dasar warga terhadap akses air bersih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ini kan otomatis akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat mengingat bahwa kewenangan pejabat sementara atau PLT itu terbatas, Sementara banyak kebijakan yang harus diambil untuk memastikan bahwa semua keperluan mendasar masyarakat Makassar khususnya air itu bisa terpenuhi," jelasnya.
Lebih lanjut, legislator Makassar ini mengingatkan adanya tantangan alam yang krusial di depan mata. Berdasarkan peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kata dia, Makassar berpotensi menghadapi kemarau panjang yang berisiko memicu krisis air.
"Kenapa kami mendorong, karena pertama sudah ada imbauan dari BMKG, kemungkinan Makassar akan mengalami kekeringan yang cukup ekstrem. Makanya kami meminta bahwa sebelum kondisi krisis air menyebar di seluruh Makassar, sudah harus mi ada pejabat yang didefinitifkan, supaya langkah-langkah yang diambil itu sifatnya permanen." papar Asri.
Asri juga menyinggung terkait Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah memberi lampu hijau agar proses seleksi Direksi PDAM Makassar dilanjutkan ke tahap wawancara. Dia menyebut belum ada proses wawancara.
"Belum, makanya kami dari DPR Makassar itu meminta untuk pemerintah kota segera menindaklanjuti dan segera melaporkan ke Kemendagri," kata Asri.
"Kondisi saat ini di Makassar seperti apa dan bagaimana petunjuk dari Kemendagri kalau sudah ada.... Untuk melakukan wawancara dan kemudian melantik, itukan lebih bagus," pungkasnya.
(hmw/nvl)











































