Juru parkir (jukir) bernama Herman yang mematok tarif Rp 20 ribu kepada pengendara mobil di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tak lagi garang saat diamankan polisi. Setelah sebelumnya bersikeras tidak bersalah, Herman kini hanya tertunduk lesu di hadapan aparat.
Herman mulanya membela diri saat mematok tarif parkir sebesar Rp 20 ribu kepada pengendara mobil di Jalan Pasar Ikan, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu (3/5) siang. Ia berdalih tarif tersebut terbilang wajar karena kendaraan diparkir dalam waktu lama.
"Ini dia pergi ke pulau mulai 6 jam pagi sampai jam 12 siang dia pulang. Makanya saya kasih bayar ki Rp 20 ribu. Itu kebijaksanaan mi," sebut Herman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, lamanya kendaraan terparkir membuat potensi lahan parkir tidak bisa dimanfaatkan oleh pengunjung lain.
"Bayangkan kalau seandainya tidak ada mi mobilnya di situ dia, orang belanja pakaian (bisa gunakan tempat parkir itu)," sambungnya.
Jukir PD Parkir Makassar, Herman viral usai mematok tarif parkir mobil Rp 20.000. Dokumen Istimewa |
Saat itu, tim PD Parkir Makassar sempat meminta Herman untuk melepas atribut parkirnya. Namun, Herman justru menanggapi dengan santai dan menerima permintaan tersebut tanpa perlawanan.
"Iye, tarik meki," ucap Herman sambil melepas ID card dan rompi PD Parkir Makassar Raya berwarna oranye yang dikenakannya.
Herman Ciut saat Diamankan Polisi
Aksi Herman yang mematok tarif parkir melebihi ketentuan berbuntut panjang. Ia kemudian diamankan ke kantor Polsek Ujung Pandang karena perbuatannya diduga mengarah pada pemerasan.
Kapolsek Ujung Pandang Kompol Muh Yusuf mengatakan Herman diamankan pada Selasa (5/5). Saat berada di kantor polisi, sikap Herman berubah. Ia meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Saya Herman jukir di Jalan Pasar Ikan minta maaf, tidak akan lagi memungut bayaran Rp 20 ribu dari karcis hanya Rp 5 ribu," kata Herman dalam video beredar dikutip detikSulsel, Rabu (6/5).
Dalam video tersebut, Herman terlihat mengenakan kaos dan celana pendek. Ia juga terdengar gagap saat menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maafnya.
"Saya minta maaf karena saya itu mengikuti waktu orang (pemobil) jadi saya minta Rp 20 ribu, jadi saya minta maaf, tidak minta lagi di luar yang ditentukan dari PD Parkir," kata Herman.
Herman Dipulangkan Polisi
Meski sempat diamankan, Herman tidak diproses secara hukum. Polisi memutuskan untuk memulangkannya pada hari yang sama setelah ia menyampaikan permintaan maaf.
"Berdasarkan hasil koordinasi, yang bersangkutan dipulangkan," kata Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan bahwa Herman tetap dikenai sanksi administratif oleh PD Parkir Makassar. Ia diberhentikan sementara setelah atribut parkirnya dicabut.
"Pihak PD Parkir Kota Makassar tiba di Polsek Ujung Pandang dan melakukan penindakan administratif dengan mencabut izin parkir serta menarik atribut (ID card) yang digunakan," paparnya.

