2 Maling di Makassar Gasak HP demi Beli Sabu-Judi Online

2 Maling di Makassar Gasak HP demi Beli Sabu-Judi Online

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 01 Mei 2026 15:30 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Foto: Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Makassar -

Dua pria berinisial JY (38) dan JJ (58) ditangkap polisi usai mencuri handphone (HP) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ponsel tersebut dijual dan hasilnya digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online.

Kedua pelaku ditangkap di wilayah Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Kamis (30/4) malam. Para pelaku telah tiga kali melakukan pencurian baik di Makassar maupun di Maros.

"Yang kami amankan dua orang pelaku curat yang mana TKP-nya di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros," ujar Katim Unit 1 Resmob Polda Sulsel, Aiptu Arsyad Samosir, pada Jumat (1/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku terakhir kali pernah beraksi di salah satu rumah makan di Maros. Kedua pelaku berboncengan motor bekerja sama dalam menjalankan aksi kejahatannya.

"Modus operandinya salah satu pelaku atas nama JY masuk ke sebuah rumah makan dan mengambil satu unit HP. Yang satunya selaku jaga lawan, mengawasi sekitarnya," katanya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku telah melakukan pencurian lebih dari tiga kali di sejumlah lokasi berbeda. Polisi juga mendalami pengakuan pelaku terkait aksi pencurian di salah satu rumah sakit di Makassar.

"Pelaku itu melakukan lebih dari tiga kali. Informasinya dia mengakui ada salah satu di rumah sakit di Makassar, sementara masih kami kembangkan," jelas Arsyad.

Arsyad mengungkapkan hasil penjualan handphone curian dibagi dua oleh kedua pelaku. Salah satu pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Barang tersebut dia jual seharga Rp 600 ribu dan mereka bagi dua. Yang JY dia gunakan beli narkoba dan judi online, sedangkan yang satunya lagi untuk membayar utang," pungkasnya.




(sar/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads