Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih penghargaan salah satu daerah dengan kinerja pemerintahan terbaik di Indonesia. Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin menyebut ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen di Kota Makassar.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada Appi dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX tahun 2026 yang digelar di Plaza Kemendagri, Senin (27/4/2026). Atas capaian itu, Appi menyampaikan rasa syukur.
"Alhamdulillah, pada peringatan Hari Otonomi Daerah 2026 ini, Kota Makassar mendapatkan penghargaan sebagai salah satu pemerintah kota dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan terbaik," ujar Appi dalam keterangannya.
"Mudah-mudahan ini terus memberikan inspirasi bagi kita semua, khususnya di Pemkot Makassar, untuk terus membangun sinergi dan meningkatkan kinerja," imbuhnya.
Piagam penghargaan diberikan kepada Pemkot Makassar atas prestasi penyelenggara pemerintah daerah dengan skor 3,6171 dan status kinerja tertinggi berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang dirilis oleh Kemendagri.
Evaluasi ini menjadi indikator utama dalam menilai kualitas kinerja pemerintah daerah di seluruh Indonesia, mencakup aspek tata kelola, pelayanan publik, hingga capaian pembanguna.
Kota Makassar menjadi satu-satunya daerah dari Provinsi Sulawesi Selatan, bahkan dari kawasan luar Pulau Jawa, yang berhasil menembus dominasi daerah-daerah besar lainnya dalam penghargaan bergengsi tersebut. Menurut Appi, hal ini sekaligus menegaskan bahwa inovasi dan reformasi birokrasi yang dijalankan Pemkot Makassar mampu bersaing di level nasional.
Appi juga menegaskan bahwa prestasi ini menjadi penanda bahwa arah pembangunan Kota Makassar, yang berfokus pada efisiensi anggaran, pelayanan publik, serta inovasi tata kelola pemerintahan. Lebih dari itu, kata Appi, penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Pemkot Makassar untuk terus menjaga konsistensi kinerja serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Penghargaan ini, bukan hanya hasil kerja kami pemerintah kota saja, tetapi juga hasil kolaborasi dengan rekan-rekan DPRD, Forkopimda, dan yang paling penting dukungan seluruh masyarakat Kota Makassar," tambahnya.
Diketahui, penetapan EPPD tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam mengukur kualitas tata kelola pemerintahan di seluruh Indonesia. Melalui keputusan resmi Kemendagri, pemerintah pusat menegaskan komitmennya dalam mendorong akuntabilitas, efektivitas, serta kinerja berbasis hasil di tingkat daerah.
Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional tahun 2025 disusun berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) provinsi serta kabupaten/kota tahun 2025.
Ketetapan ini sekaligus menjadi dasar objektif dalam menilai capaian kinerja masing-masing daerah, yang kemudian dirumuskan dalam dokumen resmi sebagai Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pada poin krusial dalam keputusan tersebut, turut dipaparkan skor dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang mengerucut pada daftar daerah dengan capaian tertinggi secara nasional.
Tercatat sebanyak 5 pemerintah provinsi, 15 pemerintah kabupaten, dan 9 pemerintah kota, termasuk Kota Makassar berhasil masuk kategori berprestasi tertinggi, menandakan standar kinerja yang semakin kompetitif di level nasional.
"Ini tidak hanya menunjukkan siapa yang terbaik, tetapi juga menjadi cerminan arah baru tata kelola pemerintahan daerah, untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan," ujar Appi.
Oleh sebab itu, Appi menambahkan, dengan capaian tersebut, Kota Makassar semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pemerintahan yang unggul dan kompetitif di tingkat nasional. Meski meraih prestasi di tingkat nasional, Munafri juga mengingatkan seluruh jajaran SKPD agar tidak cepat berpuas diri.
"Kita berharap apa yang kita dapatkan hari ini tidak membuat kita berpuas diri, tetapi justru menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang," tutup Appi.
Simak Video "Video: Menkes Targetkan MPPDN Diperluas ke 514 Kabupaten di Indonesia"
(asm/hsr)