Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin menunjuk Andi Syahrum Makkurade sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar yang baru. Andi Syahrum menggantikan Hamzah Ahmad yang telah habis masa penugasannya.
Diketahui, Hamzah Ahmad awalnya ditunjuk menjadi Plt Dirut PDAM Makassar pada April 2025 lalu. Appi sempat memperpanjang masa jabatan Hamzah pada Oktober 2025 hingga belakangan tidak bisa lagi diperpanjang.
"Pertimbangan ini kan karena masa waktunya (Hamzah Ahmad) sudah selesai sehingga tidak bisa diperpanjang lagi," kata Appi kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Appi menyebut Andi Syahrum memiliki sejumlah pengalaman sehingga dipercayakan mengisi posisi tersebut. Andi Syahrum dianggap sebagai figur senior berkompeten.
"(Andi Syahrum) punya pengalaman birokrasi yang baik dan pengalaman memimpin lembaga pendidikan dan sebagainya. Saya pikir Pak Syahrum sangat tepat di posisi itu," tuturnya.
Appi juga membuka peluang bagi Hamzah Ahmad untuk mengikuti seleksi direksi PDAM Makassar. Namun Appi belum membeberkan detail soal waktu dan teknis seleksi tersebut.
"Mungkin Pak Hamzah akan mengikuti seleksi yang akan dilaksanakan kembali. Nanti akan ada seleksi ulang yang dilaksanakan oleh pansel," ucap Appi.
Appi berharap PDAM Makassar bisa meningkatkan pelayanan di bawah kepemimpinan Andi Syahrum. Dia mendorong agar distribusi air bersih semakin baik, utamanya di wilayah utara Makassar.
"Inilah tugas utamanya. Tidak hanya memperbaiki secara korporasi tetapi memastikan layanan ini bisa menjangkau sampai saudara-saudara kita yang ada di utara kota," tegasnya.
PDAM Makassar juga diminta menangani masalah kebocoran pipa dan kerusakan pompa. Pasalnya kondisi tersebut kerap mengganggu distribusi air ke rumah warga.
"Ini yang cepat diperbaiki ini untuk memaksimalkan saluran yang bisa dijangkau. Kalau ini tidak bisa terjangkau, PDAM harus punya backup plan untuk memastikan air di utara kota bisa selesai persoalan," jelasnya.
(sar/sar)











































