Seorang mantan teknisi provider jaringan berinisial MLD (27) di Makassar ditangkap polisi usai mencuri baterai tower Base Transceiver Station (BTS). Pelaku telah beraksi sebanyak 19 kali dengan menggasak 145 unit baterai pada 11 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku MLD bersama anak tirinya berinisial AAN (19) diamankan di Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Minggu (19/4). Polisi juga mengamankan 28 unit baterai sebagai barang bukti.
"Pengungkapan ini berawal dari dua laporan polisi terkait pencurian baterai tower," ujar Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi awalnya menerima laporan pencurian 28 unit baterai floating tower BTS merek Nagaya 100 AH senilai Rp 56 juta di Kelurahan Tamangapa pada 11 April 2026. Selang lima hari, aksi serupa kembali terjadi di Kelurahan Biring Romang dengan kerugian Rp 41 juta yang terdiri dari 8 unit baterai Maxlife dan 12 unit baterai floating 100 AH.
"Tim Opsnal melacak keberadaan pelaku di wilayah SPBU Galangan Kapal, Kecamatan Tallo. Anggota bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan satu pelaku. Dari hasil pengembangan, satu pelaku lainnya juga berhasil diamankan," jelas Semuel.
Dari hasil interogasi, pelaku MLD mengaku telah melakukan aksi pencurian di berbagai daerah di Sulsel. Di Kecamatan Manggala Makassar, pelaku beraksi empat kali dengan total 28 baterai.
Sementara itu, di Jalan Sunu Makassar tercatat satu kali aksi dengan 3 baterai. Selanjutnya masing-masing satu kali di Maros, Pangkep, dan Barru dengan total 12 baterai di tiap lokasi.
Pelaku juga beraksi 2 kali di Pinrang dan Sidrap dengan masing-masing 16 baterai, serta dua kali di Soppeng dengan total 24 baterai. Di Bone, pelaku melakukan dua kali pencurian dengan total 12 baterai, kemudian dua kali di Jeneponto dengan 8 baterai, dan satu kali di Wajo dengan 2 baterai.
"Pelaku utama MLD merupakan mantan teknisi maintenance jaringan provider, sehingga memahami lokasi dan kondisi tower. Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap menggunakan rompi layaknya teknisi untuk mengelabui warga sekitar," katanya.
Pelaku tergolong lihai karena berpura-pura sebagai teknisi jaringan. Pelaku menggunakan mobil rental untuk beraksi dan mengajak anak tirinya untuk membantu mengangkat baterai dengan berat mencapai 30 kilogram.
"Dia menggunakan mobil rental untuk beraksi lintas kabupaten dan merekrut rekannya yang merupakan anak sambungnya untuk membantu mengangkat baterai yang beratnya mencapai 30 kilogram," jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan baterai digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Sementara itu, AAN mengaku hanya menerima upah antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta setiap kali beraksi.
(sar/asm)











































