Pria berinisial JR (31) diduga memperkosa kekasihnya seorang siswi SMP berusia 15 tahun asal Kabupaten Maros di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku memanfaatkan korban setelah kabur dari keluarganya yang hendak merayakan Lebaran Idulfitri di Makassar.
"Pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Pelaku sudah diamankan bersama korban di Barombong dan saat ini telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Hamka kepada wartawan, Minggu (29/3/2026).
Korban bersama keluarganya awalnya ke Makassar beberapa hari menjelang Lebaran. Namun pada hari ketiga, Kamis (19/3) korban keluar dari rumah dan tidak kembali hingga akhirnya dilaporkan hilang pada Jumat (20/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban ke Makassar untuk merayakan Lebaran bersama keluarganya. Pada hari ketiga yaitu tanggal 19 Maret 2026 korban terlihat meninggalkan kediaman sekitar pukul 13.00 Wita," ungkapnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mendapati pelaku bersama korban di sebuah rumah sekitar Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Sabtu (28/3).
"Dari hasil penyelidikan, korban diketahui bersama pelaku di wilayah Barombong. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya," jelas Hamka.
Korban sendiri awalnya berkenalan dengan JR saat berniat menghubungi anak pelaku. Namun, ponsel tersebut justru digunakan oleh JR, hingga komunikasi keduanya berlanjut dan berpacaran.
"Awalnya korban ingin menghubungi anak pelaku, namun yang merespons justru pelaku. Dari situ komunikasi berlanjut sampai akhirnya pelaku mengaku menggunakan identitas aslinya dan menjalin hubungan dengan korban," beber Hamka.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan terhadap korban. Aksi bejatnya itu dilakukan sebanyak lima kali selama korban tinggal di rumahnya.
Hamka menyebut, saat pertemuan pertama di kawasan CPI Makassar, pelaku sempat berniat mengantar korban pulang. Namun korban menolak, sehingga pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk membawa korban ke rumahnya dan melakukan pemerkosaan.
"Pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya dan selama bersama, pelaku melakukan persetubuhan sebanyak lima kali," tutupnya.
(asm/hsr)
