Sekelompok pemuda menggeruduk Mako Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai ditegur aparat saat melakukan konvoi sambil menggeber motor di jalan raya. Para pemuda itu kesal lantaran aksi konvoinya dicegat dan dibubarkan oleh aparat.
"Jadi kemarin (mereka) melintas di depan kantor Sabhara, di (Jalan) Arief Rate, kemudian ditegur sama teman-teman dari anggota personel Sabhara. Mereka tidak terima, akhirnya mereka protes," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin kepada detikSulsel, Senin (16/3/2026).
Wahiduddin mengatakan kejadian itu bermula saat ratusan pemuda konvoi menggunakan motor dan sengaja menggeber kendaraannya pada Minggu (15/3) sekitar pukul 18.20 Wita. Tak tanggung-tanggung mereka juga menyalakan petasan sehingga menimbulkan kebisingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi tersebut turut mengganggu masyarakat yang tengah beribadah karena dilakukan saat waktu berbuka puasa. Sehingga aparat yang berada di lokasi kemudian menegur dan berupaya menghentikan aksi konvoi itu.
"Waktu salat Magrib mereka konvoi kemudian membunyikan petasan, itu kan masyarakat merasa terganggu sehingga ditegur, dihentikan," tuturnya.
Teguran tersebut kemudian menyulut kekesalan ratusan pemuda itu hingga mereka melakukan aksi protes di depan kantor Sabhara. Mereka akhirnya terlibat adu mulut dengan aparat dan mengancam akan membawa massa yang lebih banyak.
"Mereka merasa diganggu kegiatannya, (dan) mengancam dengan kata-kata, katanya mau kembali lagi demo," ungkap Wahiduddin.
Wahiduddin mengklaim aksi protes tersebut berhasil diselesaikan dengan tindakan persuasif dan humanis dari aparat. Mereka akhirnya membubarkan diri tak lama setelah mendapat penjelasan oleh aparat.
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak setiap pelanggaran yang berisiko menimbulkan bahaya, termasuk konvoi motor di jalan raya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat serta memastikan ketertiban tetap terjaga sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Tentu kita tindak sesuai dengan aturan, kalau sepeda motor kita berikan sanksi tilang, ditahan kendaraannya atau semacamnya. Tentu tetap lebih dikedepankan tindakan persuasif dan pembinaan," tutupnya.
