Patok Tarif Tinggi, Parkir Ruko Diamond Panakkukang Makassar Ternyata Ilegal

Patok Tarif Tinggi, Parkir Ruko Diamond Panakkukang Makassar Ternyata Ilegal

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Senin, 09 Mar 2026 14:23 WIB
Sekda Makassar Andi Zulkifly saat memimpin rapat parkir liar di kawasan ruko Diamond Panakkukang.
Foto: Sekda Makassar Andi Zulkifly saat memimpin rapat parkir liar di kawasan ruko Diamond Panakkukang. (dok. Humas Pemkot Makassar)
Makassar -

Pemkot Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menerima keluhan warga terkait tarif parkir di kawasan ruko Diamond Panakkukang Makassar yang tinggi dan pengelolaannya tidak optimal. Dari hasil pemeriksaan, parkir yang dikelola di area tersebut ternyata tidak mengantongi izin alias ilegal.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi penertiban parkir ruko Diamond Ramayana Kecamatan Panakkukang di Balai Kota Makassar, Senin (9/3/2026). Rapat itu dihadiri perwakilan TNI-Polri dan pihak instansi terkait.

"Banyak masyarakat di kompleks tersebut menyampaikan keluhan, pertama karena tarif parkir yang dinilai terlalu mahal, dan kedua karena pengelolaannya dianggap tidak maksimal," kata Sekda Makassar Andi Zulkifly dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulkifly menjelaskan, kondisi kawasan ruko berbeda dengan pusat perbelanjaan atau mal. Setiap ruko dimiliki oleh pemilik yang berbeda dan memiliki sertifikat masing-masing sehingga pengelolaan parkir juga ada mekanisme tersendiri.

"Berbeda dengan mal yang dimiliki satu perusahaan, ruko di kawasan ini merupakan hak milik pribadi masing-masing. Jadi pada dasarnya pengelolaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama para pemilik ruko melalui musyawarah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil penelusuran Pemkot Makassar telah memastikan pengelolaan parkir di kawasan ruko tersebut belum memiliki izin resmi. Standar pengelolaannya pun tidak layak karena tidak dilengkapi maupun sistem keamanan hingga standar operasional yang jelas.

"Kita melihat bahwa izin pengelolaan parkirnya belum terbit. Mereka hanya mengambil KBLI 52215, tetapi izin operasionalnya tidak ada. Artinya secara regulasi, pengelolaan parkir di lokasi tersebut belum memiliki izin yang sah," tegasnya.

"Karena izinnya tidak ada, maka standar parkir yang layak juga tidak terpenuhi. Misalnya diduga tidak ada CCTV, sistem pengamanan, dan standar operasional lainnya," tambah Zulkifly.

Pemkot Makassar pun akan melakukan penertiban parkir di kawasan ruko Diamond Panakkukang. Hal ini merujuk pada temuan dua pelanggaran di kawasan itu.

"Pertama, adanya keluhan masyarakat yang disampaikan secara resmi kepada pemerintah. Kedua, tidak adanya izin pengelolaan parkir yang sah. Dua hal ini menjadi dasar kita untuk melakukan penertiban," ungkapnya.

Dia menargetkan penertiban digelar setelah lebaran Idul Fitri karena mesti melengkapi sejumlah dokumen penting. Dokumen itu adalah surat keluhan warga yang disampaikan melalui kecamatan dan kelurahan serta berita acara proses penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) dari pihak pengembang.

"Kita lengkapi dulu dua hal tersebut, yaitu keluhan warga secara tertulis dari kecamatan dan proses penyerahan fasum-fasos. Targetnya selesai sebelum Lebaran," jelasnya.

Setelah seluruh dokumen lengkap, penertiban akan dilakukan setelah Idulfitri agar tidak mengganggu aktivitas petugas di lapangan selama bulan Ramadan. Dia berharap penertiban ini bisa menciptakan tata kelola parkir yang baik ke depan.

"Penertiban akan kita lakukan setelah Lebaran. Kalau dilakukan saat Ramadan, dikhawatirkan bisa mengganggu teman-teman di lapangan yang sedang berpuasa," kata Zulkifly.

Di sisi lain, Perumda (PD) Parkir Makassar Raya juga diminta menyiapkan skema pengelolaan parkir apabila nantinya kawasan tersebut diserahkan kepada pemerintah kota. Hal ini juga mesti disosialisasikan ke masyarakat.

"Kami juga meminta PD Parkir menyiapkan skema pengelolaan apabila nantinya kawasan tersebut dikelola oleh pemerintah kota, tentu dengan tetap berkoordinasi dengan masyarakat setempat," pungkas Zulkifly.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads