Kronologi Istri Anggota DPRD Sulsel Hariadi Tewas Kecelakaan di Tol Makassar

Kronologi Istri Anggota DPRD Sulsel Hariadi Tewas Kecelakaan di Tol Makassar

Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 21 Feb 2026 16:30 WIB
Istri anggota DPRD Sulsel Hariadi, Wardana Mamung tewas dalam kecelakaan di Tol Makassar.
Istri anggota DPRD Sulsel Hariadi, Wardana Mamung tewas dalam kecelakaan di Tol Makassar. Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

Istri anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Hariadi bernama Wardana Mamung (47) meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Makassar. Korban tewas setelah mobil Toyota Raize yang dikemudikannya diduga hilang kendali dan menabrak pembatas jalan.

Kecelakaan lalu lintas tunggal ini terjadi di Jalan Tol Reformasi (sebelumnya ditulis Tol Sutami) Km 7.200, Kota Makassar, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 13.53 Wita. Mobil mengarah ke arah Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Mobil Toyota Raize dengan nomor polisi DD 1305 WA dilaporkan mengalami out of control hingga menabrak pembatas jalan. Akibatnya, pengemudi tewas di lokasi kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga oleng ke arah kiri dan menabrak pembatas jalan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia," ujar Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Husnaeni dalam keterangannya, Sabtu (21/2).

Pengendara mobil Wardana Mamung merupakan warga BTN Kodam VII/WRB, Biringkanaya, Makassar. Korban mengalami luka berat berupa patah lengan kanan atas, robek dan patah pada pipi kanan, serta luka parah di bagian kepala.

ADVERTISEMENT

"Meninggal dunia di TKP," kata Husnaeni.

Korban selanjutnya dievakuasi dan mendapat penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Sementara itu, satu penumpang bernama Siti Fatimah Anggun HB (19) juga mengalami luka.

"(Penumpang) mengalami luka pada tangan kiri patah dan mendapat perawatan di RS Bhayangkara Makassar," jelasnya.

Personel Satlantas Polrestabes Makassar langsung melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Sementara penyebab kecelakaan masih diselidiki.

"Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain mendatangi dan mengamankan TKP, mengamankan barang bukti, mengecek kondisi korban di rumah sakit, membuat laporan polisi, serta berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja. Kesimpulan sementara, dalam proses lidik," ujarnya.



(asm/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads