Pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ramai-ramai mengubah warna lapaknya menjadi kuning setelah ditegur dan akan ditertibkan agar tidak ditindaki. Pemilik lapak pun diminta kesadarannya untuk membongkar sendiri lapaknya.
"Tetap kita akan persuasif, kita sudah berikan pemahaman, teguran, jadi kita berharap bahwa mereka menyadari itu dan punya inisiatif untuk bongkar sendiri, itu yang kita harapkan," ujar Camat Bontoala Fataullah kepada detikSulsel, Senin (9/2/2026).
Fataullah memastikan lapak-lapak tersebut tetap akan ditertibkan karena berada di atas drainase dan trotoar. Pihak kelurahan sebelumnya telah memberikan surat teguran kepada para pemilik lapak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetap diproses kalau berada di zona peruntukannya. Sudah diproses itu, sudah diberikan surat teguran oleh Ibu Lurah," katanya.
Belakangan, kata dia, para pedagang berinisiatif mengubah warna lapaknya usai ditegur. Fataullah memastikan mengubah warna lapak jadi kuning tidak mempengaruhi kebijakan penertiban.
"Setelah diberi teguran, mereka cat dan itu tidak berpengaruh," jelasnya.
Dia menyebut pengecatan seragam jadi kuning tersebut merupakan inisiatif para pedagang. Fataullah menduga pedagang berharap perubahan warna lapak itu bisa memengaruhi kebijakan.
"Itu inisiatif sendiri mungkin, siapa tahu ada yang bilang kalau berubah warnanya ada perubahan kebijakan. Mereka inisiatif sendiri," katanya.
Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang mengkoordinasikan pengecatan tersebut. Namun diduga ada koordinator di antara para pemilik lapak.
"Kurang tahu siapa yang arahkan. Mungkin ada koordinatornya, ketua lapaknya kah atau apa.
Fataullah memastikan lapak melanggar di wilayah itu tetap akan ditertibkan tanpa pandang bulu. Mengenai informasi beredar soal lapak diubah warna kuning agar tak ditertibkan juga dipastikan hoaks.
"Iya hoax itu. Pak Wali juga sudah menegaskan, karena katanya ada yang cat kuning, Pak Wali menyampaikan tidak ada itu, warna apapun itu, pokoknya selama dia melanggar, kalau berada pada zona yang tidak diperuntukkan untuk itu tetap akan dikondisikan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah lapak PKL di Makassar tiba-tiba berubah warna menjadi kuning menjelang penertiban. Pemkot Makassar menegaskan penertiban tetap akan dilakukan dan tidak akan pandang bulu.
Kondisi itu terjadi di Jalan Ujung Tinumbu, tepatnya di dekat SMK 4 Makassar. Banyak PKL yang berdiri di atas trotoar maupun drainase melakukan penataan mandiri dengan mengecat lapak mereka menggunakan warna kuning secara seragam.
Fataullah menegaskan bahwa Pemkot Makassar akan tetap melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan saluran drainase. Dia menyebut penertiban ini sebagai upaya penataan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
"Penertiban wilayah kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan penataan agar aktivitas PKL berjalan tertib tanpa mengganggu fasilitas umum dan fasilitas sosial," ujar Fataullah dalam keterangannya, Senin (9/2).
(hsr/asm)











































