Polisi menangkap tiga pemuda yang menyerang warga di Jalan Pelita Raya Tengah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi turut menyita barang bukti berupa busur panah dan samurai dari tangan pelaku.
"Mengamankan tiga orang lelaki pelaku penyerangan beserta barang bukti senjata tajam di Jalan Pelita Raya Tengah," ujar Kapolsek Rappocini Kompol Ismail kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Pelaku menyerang warga di Jalan Pelita Raya Tengah, Kecamatan Rappocini pada Rabu (28/1) dini hari. Tiga pelaku berinisial MY (20), MI (22), dan AA (18) merupakan warga dari Jalan Kelapa Tiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motifnya karena diduga ingin balas dendam setelah sebelumnya beberapa hari lalu lokasi tempat tinggalnya itu diserang oleh orang lain juga yang dituduhnya warga Pelita," terang Ismail.
Ismail mengatakan anggotanya juga mengamankan senjata tajam jenis samurai dan busur panah. Senjata tajam ini diduga digunakan para pelaku untuk melakukan aksi penyerangan.
"Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis samurai serta satu buah anak panah busur," bebernya.
Dia menuturkan aksi para pelaku membuat resah warga di Jalan Pelita Raya Tengah. Polisi kemudian turun ke lokasi setelah menerima keluhan warga.
"Pelaku diamankan setelah diduga melakukan aksi penyerangan yang meresahkan masyarakat sekitar," lanjutnya.
Tiga pemuda tersebut kini diamankan di Polsek Rappocini untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami aksi penyerangan yang diduga memicu ketiga pelaku melakukan serangan balasan.
"Penangkapan ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Rappocini," ungkapnya.
(hsr/asm)











































