8 Anggota Geng Motor Tawuran di Jalan Raya Daya Makassar Ditangkap

8 Anggota Geng Motor Tawuran di Jalan Raya Daya Makassar Ditangkap

Reindhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 27 Des 2025 10:30 WIB
8 Anggota Geng Motor Tawuran di Jalan Raya Daya Makassar Ditangkap
Ilustrasi geng motor. Ilustrator: (Fuad Hasim/detikcom)
Makassar -

Polisi menangkap delapan orang dalam aksi tawuran geng motor yang terjadi di jalanan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua orang diproses hukum lebih lanjut, sementara enam lainnya dikembalikan ke orang tua masing-masing.

"Ada 8 orang diamankan, dua orang kami proses lanjut. Yang lainnya sudah dikembalikan ke orang tuanya," ujar Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Tawuran melibatkan dua kelompok geng motor yang berasal dari wilayah Sudiang dan BTP di daerah Daya, Biring Romang, Makassar, Jumat (26/12) dini hari. Kedua kelompok tersebut diketahui telah janjian sebelum akhirnya bentrok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka janjian antara anak Sudiang dan BTP di Mie Gacoan Daya, kemudian bergerak dan akhirnya ketemuan di depan UKIP, Biring Romang," kata Muhammad Yusuf.

ADVERTISEMENT

Menurut Yusuf, aksi tawuran terjadi di tengah jalan sehingga membahayakan pengguna jalan dan meresahkan masyarakat. Polsek Tamalanrea yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.

"Kami dapat informasi ada tawuran di tengah jalan, jadi anggota langsung kami turunkan dan dilakukan penghamburan karena kejadiannya di jalan," jelasnya.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata rakitan. Dua orang yang diproses lebih lanjut diketahui membawa senjata saat diamankan.

"Barang bukti yang kami amankan berupa busur dan katapel. Dua orang itu didapat dalam penguasaan barang bukti," ungkap Yusuf.




(asm/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads