Pria berinisial MTR (25) yang mengendarai motor ditangkap polisi usai kedapatan membawa sekitar 50 liter minuman keras (miras) jenis ballo di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ballo tersebut hendak dibawa pelaku ke Kabupaten Maros.
Pelaku diamankan di Jalan Poros Nipa-Nipa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Sabtu, (20/12). Pengendara motor itu diamankan saat polisi melakukan patroli pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
"Petugas menemukan satu karung berisi sekitar 50 liter miras ballo yang dibawa pelaku dari arah Moncongloe, Kabupaten Maros," ungkap Kapolsek Manggala Semuel To'longan dalam keterangannya, Minggu (21/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semuel melanjutkan, pihaknya akan menggencarkan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Nataru. Hal ini untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
"Operasi ini kami laksanakan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas akibat miras," paparnya.
Dia menganggap peredaran miras menjadi salah satu pemicu utama tindak kriminal dan konflik sosial. Pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan warga.
"Selain itu, banyak keluhan masyarakat terkait suara petasan yang kerap dijadikan alat tawuran, sehingga menjadi atensi serius kami," kata Semuel.
Polsek Manggala turut mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga lingkungan. Semuel berharap masyarakat dapat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.
"Dengan digencarkannya Ops KRYD, Polsek Manggala berharap perayaan Nataru dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif," pungkas Semuel.
(sar/ata)











































