Pemilihan Ketua RW di Makassar Hari Ini, 2.166 Kandidat Dipilih RT

Pemilihan Ketua RW di Makassar Hari Ini, 2.166 Kandidat Dipilih RT

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 08 Des 2025 09:11 WIB
Pemilihan Ketua RW di Makassar Hari Ini, 2.166 Kandidat Dipilih RT
Foto: Ilustrasi pemilihan ketua RW. (Freepik/freepik)
Makassar -

Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar pemilihan 1.005 calon ketua RW pada hari ini. Sebanyak 6.027 ketua RT terpilih akan memilih 2.166 kandidat ketua RW di wilayahnya masing-masing.

Pemilihan ketua RW digelar serentak di setiap kantor kelurahan pada Senin (8/12) pagi. Sejumlah kecamatan dilaporkan sudah memulai proses pemungutan suara calon ketua RW, termasuk di Kecamatan Makassar.

"Sekarang sementara berlangsung pemilihan ketua RW di kantor-kantor lurah," kata Camat Makassar Husni Mubarak kepada detikSulsel, Senin (8/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilihan ketua RW digelar setelah dilakukan penetapan ketua RT terpilih. Di Kecamatan Makassar, ketua RT terpilih akan memilih 157 calon ketua RW.

"Iya, kecamatan Makassar sudah penetapan ketua RT sejak hari Sabtu (6/12)," tambah Husni.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Camat Panakkukang Ari Fadli mengaku ada 188 pendaftar yang bersaing memperebutkan 90 kursi ketua RW di wilayahnya. Kandidat ketua RW akan dipilih 475 ketua RT terpilih.

"Iya sesuai jadwal hari ini pemilihan RW sedang berlangsung di masing-masing kantor kelurahan setelah penetapan ketua RT terpilih kami rampung tanggal 6 Desember," kata Ari.

Diketahui, Pemkot Makassar lebih dulu menuntaskan pemilihan ketua RT yang digelar serentak pada Rabu (3/12). Pemilihan diikuti 9.098 kandidat untuk mengisi 6.027 kursi ketua RT yang masih kosong.

Sebagai informasi, mekanisme pemilihan ketua RT dan RW berbeda. Khusus ketua RT, pemilihannya oleh kepala keluarga sebagai pemilik hak suara merujuk dari kartu keluarga (KK).

Sementara ketua RW akan dipilih oleh setiap ketua RT terpilih yang berada di wilayahnya. Hak suara dalam pemilihan ketua RW hanya berlaku dengan ketentuan yakni satu ketua RT satu suara.

"Sesuai perwali 20/2025, RW dipilih oleh RT. Jadi dalam satu RW, para RT yang akan memilih, siapa suara terbanyak itulah yang menjadi ketua RW. Pada intinya musyawarah mufakat terlebih dahulu, kalau tidak, baru pemilihan," ujar Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads