Dugaan Persaingan Bisnis Narkoba di Balik Tawuran Maut di Tallo Makassar

Dugaan Persaingan Bisnis Narkoba di Balik Tawuran Maut di Tallo Makassar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 25 Nov 2025 06:00 WIB
Polda Sulsel saat konferensi pers kasus pembakaran dan penembakan maut saat tawuran di Kecamatan Tallo, Makassar.
Foto: Polda Sulsel saat konferensi pers kasus pembakaran dan penembakan maut saat tawuran di Kecamatan Tallo, Makassar. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Tawuran yang berujung penembakan maut hingga pembakaran rumah di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bukan cuma konflik sosial semata. Perang kelompok diduga dipicu adanya persaingan jaringan bisnis narkoba di kawasan tersebut.

Perang kelompok di Kecamatan Tallo sudah kerap terjadi dengan melibatkan warga dari Kampung Sapiria dan Lorong Borta. Tawuran mulanya mengakibatkan seorang warga asal Sapiria terkena tembakan pada Minggu (16/1) sekitar pukul 20.30 Wita.

"Peristiwa ini mengakibatkan tertembaknya salah satu orang yaitu atas nama CV (43), pekerjaan buruh," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto saat konferensi pers, Senin (24/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban luka di pelipis bagian kanan akibat terkena peluru dari senapan angin. Korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit namun dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (18/11) sekitar pukul 09.30 Wita.

Kematian korban membuat warga Sapiria emosi hingga memicu aksi balas dendam. Setelah korban dimakamkan, perang kelompok kembali pecah di kawasan Pekuburan Beroangin, Kecamatan Tallo, Selasa (18/11) sekitar 14.30 Wita.

ADVERTISEMENT

"Kelompok dari Sapiria atau yang mendukung korban atau kelompok dari korban melakukan penyerangan terhadap kelompok Borta. Nah dari peristiwa penyerangan ini, mengakibatkan terbakarnya 13 rumah," jelas Didik.

Polisi yang melakukan penyelidikan telah menangkap pria berinisial CB (36) yang merupakan pelaku penembakan. Pelaku dijerat pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Enam pelaku pembakaran juga sudah ditangkap masing-masing berinisial RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20) dan FD (16). Mereka dikenakan pasal 187 ayat 1 juncto pasal 55, 56 dan pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Rumor Persaingan Jaringan Narkoba

Polisi mengatakan, tawuran beruntun antara warga Sapiria dan Lorong Borta dipicu sejumlah faktor. Salah satu pemicu yang mencuat adanya dugaan peredaran narkoba yang menjadi ladang bisnis di lokasi.

"Ini kalau saya lihat banyak faktor ya. Di samping rumor bilang katanya ada persaingan jaringan narkoba di dalam," ungkap Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Setiadi Sulaksono kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Senin (24/11).

Septiadi belum berspekulasi lebih jauh soal jaringan narkoba di balik perang kelompok tersebut. Dia memastikan Polda Sulsel untuk mengusut tuntas tawuran berujung maut dan pembakaran rumah.

"Buktinya kita sudah mengamankan pelaku pembakaran, pelaku penembakan sambil mencari akar permasalahannya," tegasnya.

Namun dugaan peredaran narkoba di balik tawuran semakin menguat setelah tujuh tersangka penembakan dan pembakaran positif narkoba. Tanda-tanda pelaku menggunakan narkoba terlihat sejak menjalani pemeriksaan.

"Pemakai (narkoba) semua, jadi pada saat mereka diambil keterangan kelihatan sakau dia," ungkap Setiadi.

Setiadi kembali menegaskan pihaknya masih mendalami dugaan peredaran narkoba itu. Dia memastikan personel gabungan sudah diturunkan melakukan deteksi dan pendalaman di lokasi rawan.

"Jadi untuk barangnya (narkoba) dari mana ini juga masih dilakukan penyelidikan oleh Satnarkoba. Nah pada saat yang lalu kita sudah melakukan operasi penanganan terkait daerah rawan terkait dengan narkoba," paparnya.

Sebanyak dua kompi Brimob dan satu kompi Dalmas Samapta disiagakan di lokasi tawuran untuk menjaga kondusivitas. Polisi turut meminta masyarakat tidak terprovokasi atas insiden yang terjadi.

"Dan juga saya berharap kepada para orang tua dari para tersangka ini, ini rata-rata anak di bawah umur, jadi ini bisa membina. Pesan saya kepada masyarakat, membina anaknya lah," jelas Setiadi.

TKP Tawuran Jadi Lokasi Konsumsi Sabu

Kerawanan Kampung Sapiria dan Lorong Borta akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba juga sempat terungkap setelah lima pria diamankan mengonsumsi sabu. Mereka kepergok menggunakan narkoba di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tawuran di Kecamatan Tallo.

Kelima pengguna narkoba itu diamankan petugas gabungan TNI dan Polri yang melakukan patroli. Petugas awalnya mengamankan 3 orang di kawasan Kampung Sapiria-Borta, Kecamatan Tallo, Sabtu (22/11) sekitar pukul 02.00 Wita.

"Kami berhasil mengamankan 3 orang yang diduga menggunakan narkotika. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan 7 saset yang diduga berisi sabu," ujar Dandim 1408/Makassar Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan kepada wartawan, Sabtu (22/11).

Personel kemudian melanjutkan patroli hingga 2 terduga pelaku lainnya diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 Wita. Keduanya diduga berperan sebagai pengguna dan juga pengedar narkotika.

"Kami mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pengguna maupun pengedar. Pada mereka ditemukan 2 saset yang diduga narkotika. Tentu ini masih memerlukan penelitian lebih lanjut," bebernya.

Kelima terduga pelaku narkoba yang diamankan masing-masing berinisial TH (53), AH (35), ZK (39), DS, dan AP. Kelima pelaku beserta barang bukti sabu diserahkan ke aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Tentunya kami selalu berkoordinasi erat dengan pihak keamanan. Para pelaku beserta barang bukti akan kami serahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut," pungkas Ino.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Tawuran Berujung Pembakaran di Makassar, 6 Rumah Hangus"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads