Sebanyak 20 remaja pria dan wanita diamankan usai menggelar pesta minuman keras (miras) di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Satu remaja berinisial ARY (15) kedapatan membawa busur panah.
Pesta miras tersebut dilakukan di Jalan Inspeksi Kanal Borong, Kecamatan Manggala, Makassar, Senin (24/11) dini hari. Sekelompok remaja itu dibubarkan saat Tim Resmob Polsek Manggala melakukan patroli.
"Kami dapati mereka tengah pesta miras, dan salah satunya membawa sajam jenis busur. Mereka ini gabungan remaja dari beberapa daerah," ujar Panit Opsnal Polsek Manggala, Ipda Andi Fahruddin kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan sementara, sekelompok remaja itu tidak terlibat dalam kelompok geng motor. Namun polisi masih akan meminta keterangan para remaja itu termasuk mendalami dugaan mereka melakukan tindak pidana.
"Barang bukti itu dua busur panah lengkap dengan katapel yang disimpan di dalam tas. 18 remaja laki-laki dan 2 remaja perempuan lainnya digelandang ke Mapolsek Manggala untuk menjalani pembinaan," paparnya.
Sementara itu, Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To'longan menambahkan, para remaja itu berasal dari Makassar dan Kabupaten Gowa. Mereka kemudian bertemu di lokasi untuk meminum miras.
"Para remaja tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kota Makassar hingga dari Kabupaten Gowa," tutur Samuel.
Menurut Samuel, remaja yang kedapatan membawa busur panah beralasan mau menjaga diri. Namun polisi masih akan memastikan kembali hal itu.
"Hasil interogasi dia hanya bawa (busur panah). Tapi saya curiga karena berteman dengan yang lainnya," tutup Samuel.
(sar/asm)











































