Juru bicara (jubir) Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah, menuding PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) hanya fokus menjual rumah dan tanah kaveling di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia menilai perusahaan itu telah menyimpang jauh dari tujuan awal kawasan tersebut.
"GMTD hanya jualan rumah dan tanah kaveling di Tanjung Bunga," ujar Husain dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).
Dia mengungkapkan pihaknya tidak sedang mengalihkan perhatian dari masalah hukum terkait sengketa lahan di Tanjung Bunga. Menurutnya, pihak PT Hadji Kalla memiliki dokumen sah berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 16,4 hektare.
"Kami tidak sedang mengalihkan perhatian dari masalah hukum. Kami yakin dengan dokumen yang kami miliki," katanya.
Husain menyebut kepastian kepemilikan itu juga ditegaskan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Selain itu, kata dia, PN Makassar turut memastikan empat sertifikat HGB milik Kalla belum pernah dieksekusi.
"Sebagaimana penegasan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, bahwa lahan tersebut milik Kalla. Diperkuat oleh keterangan juru bicara Humas PN Makassar, Wahyudi Said, bahwa lahan dengan empat sertifikat HGB yang disebut milik PT Hadji Kalla belum pernah disentuh eksekusi," bebernya.
Pihaknya menilai dokumen kepemilikan yang dimiliki perusahaannya tidak perlu lagi diperdebatkan. Dia menganalogikan dokumen itu sebagai hasil dari proses hukum yang sah.
"Dokumen kepemilikan ini tidak perlu diperdebatkan. Dokumen tersebut, ibaratnya buah dari perkawinan yang sah, bukan anak haram yang tidak jelas silsilahnya," sebutnya.
Husain kembali menuding GMTD telah menjalankan praktik ekonomi yang dia sebut sebagai 'serakahnomics'. Dia mengatakan istilah itu menggambarkan pola ekonomi yang dikuasai keserakahan dan tidak berpihak kepada rakyat.
"Tapi, kami perlu berbagi pengetahuan kepada masyarakat Sulawesi Selatan bahwa GMTD telah melaksanakan praktik sistem ekonomi 'serakahnomics'," ucapnya.
"Sebagaimana digambarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, 'serakahnomics' adalah praktik ekonomi yang dikuasai oleh keserakahan dan tidak pro-rakyat," lanjutnya.
Menurutnya, praktik ekonomi semacam itu hanya mengejar keuntungan maksimal tanpa mempertimbangkan dampak sosial atau lingkungan. Dia menilai praktik itu bertentangan dengan kepentingan publik dan cita-cita awal pengembangan Tanjung Bunga.
Husain menerangkan praktik itu membuat GMTD melenceng dari harapan para pendiri perusahaan. Dia menyebut Tanjung Bunga awalnya dibayangkan sebagai kawasan wisata yang membawa manfaat bagi warga sekitar.
"Praktik 'serakahnomics' inilah yang membuat GMTD menyimpang jauh dari cita cita luhur tokoh tokoh Sulawesi Selatan yang mendirikannya. Penggagas GMTD awalnya berharap kawasan Tanjung Bunga yang diapit Sungai Jeneberang dan Pantai Losari, dikembangkan menjadi destinasi wisata yang mampu menyejahterakan rakyat terutama warga sekitarnya," paparnya.
Namun kenyataannya, kata Husain, GMTD dan Lippo Group justru dianggap menghianati tujuan itu. Dia menuding praktik perusahaan memicu sengketa lahan dan membuat rakyat semakin terpinggirkan.
"Tapi, alih-alih menyejahterakan rakyat, GMTD-Lippo telah menghianati tujuan pendirian perusahaan ini. Yang berdampak timbulnya sengketa pertanahan di Makassar, penggusuran yang berujung pada pemiskinan rakyat," ketusnya.
Simak Video "Video: Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mempawah, Adik JK Dicekal ke Luar Negeri"
(ata/hmw)