Komika Eky Priyagung mengaku merasa janggal atas vonis 11 tahun penjara yang dijatuhkan kepada guru ngaji bernama Sudirman, pelaku pencabulan terhadap 16 santrinya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Eky menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan banyaknya korban dan lamanya tindakan kejahatan yang dilakukan pelaku.
"Menurutku, 11 tahun itu sangat janggal dan mungkin jadi bisa sangat mengapresiasi pengacara pelaku, karena dia mahir untuk membuat (hukuman) jadi 11 tahun," ujar Eky Priyagung kepada detikSulsel, Kamis (31/10/2025).
Eky yang juga merupakan salah satu korban menuturkan putusan tersebut tidak sebanding dengan proses panjang yang dilalui untuk mengungkap kasus tersebut. Selain itu, dia juga mengaku kecewa dengan vonis tersebut karena dirasa tidak berpihak kepada korban.
"Karena prosesnya sangat panjang, terus 11 tahun ini belum nanti ada remisi, berkelakuan baik lah, apalah gitu," katanya.
"Walaupun kecewa sebenarnya, yaudahlah (pelaku) sudah dihukum. Tapi ya kecewa sebenarnya. Sangat, jauh (dari mencerminkan keadilan bagi korban)," tuturnya.
(asm/sar)