Appi Lantik Jaksa Jadi Kabag Hukum Makassar demi Atasi Masalah Aset

Appi Lantik Jaksa Jadi Kabag Hukum Makassar demi Atasi Masalah Aset

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Selasa, 28 Okt 2025 18:56 WIB
Wali Kota Makassar Munafri Appi Arifuddin. (Foto: Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Foto: Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin. (Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Makassar -

Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin melantik jaksa bernama Asrul Alimina sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Asrul ditunjuk untuk mengatasi persoalan aset dan hukum di lingkup Pemkot Makassar.

"Saya melihat persoalan itu dari perspektif eksternal," ujar Appi kepada wartawan usai pelantikan eselon III dan IV lingkup Pemkot Makassar di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Selasa (28/10/2025).

Appi mengatakan penunjukan Asrul agar Pemkot dapat membangun hubungan yang lebih kuat dengan aparat penegak hukum, terutama kejaksaan. Dia menilai kolaborasi itu penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi Pemkot Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada, untuk mengakses hubungan-hubungan kita dengan teman-teman di forkopimda, khususnya di kejaksaan," katanya.

Menurutnya, banyak persoalan hukum di Pemkot yang membutuhkan penguatan dari sisi pengetahuan hukum agar dapat diselesaikan dengan cepat. Appi berharap pejabat baru bisa membantu memperkuat kapasitas internal tim hukum Pemkot.

ADVERTISEMENT

"Karena banyak sekali persoalan-persoalan hukum yang ada di pemerintah kota ini harus kuat teman-teman terhadap pengetahuan hukum yang ada di dalamnya," ucapnya.

Appi menilai kehadiran Asrul dari eksternal dapat mempercepat perubahan sistem dan tatanan kerja di bidang hukum Pemkot Makassar. Dia optimistis pengalaman Asrul di lingkungan kejaksaan dapat membawa perspektif baru bagi birokrasi kota.

"Sehingga saya melihat kalau perspektifnya dari eksternal, mungkin kita bisa mengubah sistem atau tatanan yang selama ini berjalan, ini bisa kita akselerasi," bebernya.

Dia menuturkan pengajuan nama Asrul merupakan inisiatif Pemkot Makassar, bukan permintaan dari pihak kejaksaan. Appi memastikan proses tersebut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita (Pemkot) yang meminta. Kita yang meminta ke kejaksaan," sebutnya.

Appi mengaku ada beberapa pertimbangan khusus sehingga memilih Asrul dibanding jaksa lainnya. Dia menilai latar belakang dan pengalaman Asrul memberikan nilai tambah bagi Pemkot.

"Ada beberapa yang menjadi latar belakang yang berbeda dari Pak Asrul yang kita lihat," ungkapnya.

Dia menambahkan Asrul akan menangani sejumlah persoalan prioritas, terutama terkait aset dan pertanahan. Selain itu, juga akan fokus menyelesaikan persoalan internal yang membutuhkan perhatian serius.

"Persoalan aset, persoalan pertanahan, dan tentu persoalan-persoalan internal yang harus diselesaikan secara internal," paparnya.

Lebih lanjut, Appi mengatakan Asrul akan membagi tugas agar skala prioritas dapat dijalankan dengan baik. Appi berharap pembagian itu membuat penyelesaian masalah hukum berjalan lebih terarah.

"Sehingga akan terkombinasi tugas-tugasnya beliau akan membagi sehingga skala prioritas bisa kita jalankan dengan baik," lanjutnya.

Appi juga menyinggung pentingnya koordinasi antara Asrul dan pejabat sebelumnya, M Izhar Kurniawan, yang kini dipindahkan ke Dinas Pertanahan. Dia menilai kerja sama keduanya penting karena bidang pertanahan menjadi salah satu sektor paling krusial.

"Pak Izhar tidak boleh tinggalkan semua. Apalagi beliau ada di (Dinas) Pertanahan. Karena salah satu tempat yang krusial itu ada di sana," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Appi melantik 8 pejabat eselon III dan eselon IV lingkup Pemkot Makassar. Satu orang di antaranya merupakan jaksa dari Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI yang dilantik menjadi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Makassar.

Pelantikan berlangsung di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Selasa (28/10). Adapun pejabat yang dilantik sebanyak 5 orang untuk eselon III. Adapun untuk eselon IV sebanyak 3 orang.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Tersangka Aksi Ricuh Gedung DPRD Sulsel-Makassar Jadi 29 Orang"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads