Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendorong percepatan pembangunan Stadion Untia lewat skema rancang-bangun atau design-build. Metode ini dinilai lebih efisien karena memungkinkan pekerjaan konstruksi berjalan lebih cepat tanpa menunggu seluruh perencanaan selesai sepenuhnya.
"Alasan kita menggunakan metode desain-bangun karena waktunya lebih cepat dan efisien," ungkap Sekda Makassar Andi Zulkifly saat rapat terkait pengendalian perencanaan program prioritas Pemkot Makassar 2025 di Balai Kota Makassar, Senin (13/10/2025).
Proyek Stadion Untia Makassar saat ini mempersiapkan penyusunan feasibility study (FS) atau studi kelayakan. FS menjadi tahap penting sebelum dimulainya pekerjaan fisik, karena menyangkut penyesuaian dengan tata ruang wilayah.
"Tahun ini kita berjalan sesuai dengan progres anggaran yang telah disiapkan. Tinggal pelaksanaan feasibility study atau FS. Studi kelayakan ini penting karena harus menyesuaikan dengan tata ruang kawasan Untia," tuturnya.
Sebelum penyusunan FS, pemerintah juga membahas pembuatan masterplan yang akan menjadi acuan pengembangan kawasan sekitar stadion. Masterplan ini disesuaikan dengan kondisi tata ruang yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Peraturan Presiden tentang Kawasan Mamminasata yang membolehkan pembangunan sarana olahraga di wilayah tersebut.
Sementara itu, Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kota Makassar yang baru hanya mengatur kawasan ekonomi. Atas hal itu, kata Zulkifly, diperlukan pendalaman agar lokasi stadion tetap sesuai aturan tata ruang.
"Aturan ini ingin kami pertajam. Apakah kawasan ekonomi itu termasuk wilayah stadion atau tidak, sehingga perlu ada masterplan untuk memperjelas ruang-ruang di kawasan Untia," jelasnya.
Pemkot Makassar berharap seluruh elemen di kawasan Untia dapat terintegrasi dengan rencana pembangunan stadion lewat penyusunan FS dan masterplan. Kedua dokumen perencanaan tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025.
Zulkifly mengatakan, pembiayaan kegiatan FS dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 dengan skema swakelola tipe III. Skema ini dipilih untuk mempercepat proses dibandingkan tender konvensional.
Diketahui, swakelola tipe 3 adalah pengadaan barang/jasa yang direncanakan dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (K/L/PD) penanggung jawab anggaran. Namun pelaksanaannya dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas).
"Kenapa menggunakan swakelola tipe III, karena ini keputusan bersama untuk mempercepat proses. FS masuk dalam APBD Perubahan sehingga perlu ada justifikasi penetapan FS," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar Zuhaelsi Zubir menyampaikan metode design and build digunakan untuk guna proses pengerjaan dan efisiensi biaya. Metode ini mampu meminimalkan risiko keterlambatan dan memperkuat koordinasi antara konsultan perencana dan kontraktor pelaksana.
"Dengan metode ini, komunikasi antar pihak menjadi lebih efisien dan waktu pengerjaan bisa lebih singkat tanpa mengurangi kualitas," ungkap Zuhaelsi.
Zuhaelsi mengatakan, proyek ini dimulai dengan penyusunan master plan dan FS yang ditarget rampung pada akhir tahun 2025. Proses tender konstruksi stadion ditargetkan dimulai pada 2027 mendatang.
"Pelaksanaan manajemen konstruksi diproyeksikan berlangsung selama sepuluh bulan, mulai Maret hingga Desember 2026. Setelah itu, proses tender konstruksi akan dilakukan pada awal 2027 dan ditargetkan rampung pada akhir tahun yang sama," jelasnya.
Total anggaran proyek ini diperkirakan mencapai Rp 300 miliar yang terbagi ke dalam beberapa tahap pembiayaan hingga tahun 2027. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, Stadion Untia ditargetkan bisa diresmikan pada awal tahun 2028.
Simak Video "Video: Tersangka Aksi Ricuh Gedung DPRD Sulsel-Makassar Jadi 29 Orang"
(sar/ata)