Siasat Jahat Guru SD di Makassar Diduga Lecehkan Siswi 56 Kali Saat Les

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 03 Okt 2025 08:30 WIB
Foto: (Getty Images/Favor_of_God)
Makassar -

Seorang guru SD berinisial IPT (32) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap gegara diduga melecehkan siswinya yang berusia 12 tahun hingga 56 kali. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus memberikan les privat ke korban di kontrakan.

Kuasa hukum korban, Muhammad Ali mengatakan pelaku diduga melecehkan korban sejak Februari dan baru terungkap pada Minggu (28/9). Peristiwa itu terjadi di kontrakan pelaku di Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, tak jauh dari sekolah korban.

"Iya (pelaku panggil korban ke kontrakannya) dia (pelaku) buka les (privat)," kata Ali kepada detikSulsel, Rabu (1/10/2025).

Ali menuturkan perbuatan pelaku terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa yang dialami ke tetangganya. Menurut Ali, korban sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku.


"Jadi awalnya itu anak naik kelas 6 mungkin tidak tahan sama ini (kejadian) karena tekanan batin akhirnya dia cerita sama tetangga," ujarnya.

Lanjut Ali, cerita korban itu kemudian sampai ke ibunya. Pihak keluarga lalu mengadu ke sekolah meski belum ada cukup bukti terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru tersebut.

"Tetangga ini akhirnya sampaikan ke ibunya kalau ada begini (anaknya dilecehkan di sekolah) dari situ disampaikan ke sekolah pada waktu itu belum ada bukti," tambahnya.

Ali menyebut pelaku diduga beberapa kali meminta korban melepas pakaian saat mengikuti les privat. Aksi itu berlangsung berulang dari Februari hingga September, dengan rata-rata terjadi tujuh kali setiap bulan dan totalnya diduga mencapai 56 kali.

"Sampai disuruh buka baju (korban), lakukan perbuatan suami istri sampai suruh kirim gambar ini (foto) bugil. Dalam sebulan itu (pelaku) bisa (lakukan pelecehan kepada korban) sampai 7 kali," bebernya.

Sekolah Mediasi-Pelaku Sempat Menyangkal

Ali mengungkapkan pelaku sempat membantah tuduhan tersebut sehingga pihak sekolah sempat meragukan laporan tersebut. Namun, pada 28 September, dalam pertemuan mediasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya lewat surat pernyataan resmi.

"Dan si pelaku ini nda mengaku (perbuatannya), pihak sekolah juga tidak percaya bahwa ada yang begitu terjadi. Nanti pada tanggal 28 September itu pihak sekolah inisiatif untuk mengadakan pertemuan, mediasi. Akhirnya terbuka semuanya bahwa si pelaku mengakui perbuatannya dengan surat pernyataan," ungkapnya.

Ali juga mengatakan, pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun. Menurutnya, pelaku memanfaatkan kondisi korban yang masih labil.

"Dia (pelaku) tidak mengancam secara fisik tapi kata-kata secara halus," katanya.



Simak Video "Video Kemdikti soal Kasus Pelecehan di PTN Makassar: Masih Didalami"


(hsr/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork