Seorang oknum guru berinisial IPT (32) di SD Inpres yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melecehkan siswinya berusia 12 tahun. Pelecehan itu terjadi saat korban mengikuti les privat di kontrakan pelaku.
"Iya (pelaku panggil korban ke kontrakannya) dia (pelaku) buka les," kata Kuasa Hukum korban Muhammad Ali kepada detikSulsel, Rabu (1/10/2025).
Pelaku melancarkan aksinya terhadap korban di kontrakannya yang terletak di Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, tidak jauh dari sekolah korban. Aksi tersebut dilakukan pelaku sepanjang bulan Februari, hingga akhirnya terungkap pada Minggu (28/9).
Ali mengatakan, pelaku melakukan pelecehan seksual tersebut dengan cara menyuruh korban membuka baju atau bugil di depannya. Pelaku melakukan aksi tersebut sebanyak 7 kali dalam sebulan, sehingga totalnya mencapai 56 kali pelecehan.
"Sampai disuruh buka baju (korban), lakukan perbuatan suami istri, sampai suruh kirim gambar bugil," ujarnya.
Ali menjelaskan bahwa kasus ini mulai terungkap ketika korban yang saat itu baru naik ke kelas 6 tidak lagi mampu menahan beban tekanan batin akibat kejadian yang dialaminya. Korban akhirnya menceritakan insiden pelecehan yang dialaminya kepada tetangganya.
"Jadi awalnya itu anak naik kelas 6 mungkin tidak tahan sama ini (kejadian) karena tekanan batin akhirnya dia cerita sama tetangga," ujarnya.
Mendengar cerita tersebut, tetangganya pun segera memberitahu ibu korban. Dari situ, informasi tersebut diteruskan ke pihak sekolah, meskipun pada saat itu belum ditemukan bukti yang cukup untuk menguatkan laporan tersebut.
"Tetangga ini akhirnya sampaikan ke ibunya kalau ada begini (anaknya dilecehkan di sekolah) dari situ disampaikan ke sekolah pada waktu itu belum ada bukti," tambahnya.
Simak Video "Video Kasus Pelecehan Seksual di FH UI: 27 Korban Sejak 2025, 7 di Antaranya Dosen"
(ata/asm)