Kronologi Pemotor Dibusur-Kena Pantat Saat Lewat di Kompleks Kodam Makassar

Kronologi Pemotor Dibusur-Kena Pantat Saat Lewat di Kompleks Kodam Makassar

Muh Zulkarnaim - detikSulsel
Sabtu, 27 Sep 2025 15:30 WIB
Anak panah busur tertancap pada pantat korban bernama Zafwan di Kota Makassar.
Foto: Anak panah busur tertancap pada pantat korban bernama Zafwan di Kota Makassar. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Dua pengendara motor yang berboncengan, Andi Zafwan dan Vincent, menjadi korban pembusuran dan penganiayaan saat melintas di Jalan Kompleks Perumahan Kodam, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban Zafwan terkena busur di bagian pantat, sementara Vincent menderita luka di kepala akibat sabetan parang hingga harus dilarikan ke rumah sakit (RS).

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya AKP Jafar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Perumahan Kodam II, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Rabu (24/9) sekitar pukul 17.30 Wita. Saat itu, Zafwan yang mengendarai sepeda motor dengan Vincent sebagai penumpang, tiba-tiba kaget karena melihat sejumlah orang mengarahkan busur ke arah mereka.

"Karena dia (Zafwan) melihat ada yang mau busur, kemudian dia naikkan gas motornya. Namun nahasnya motornya malah masuk ke rumahnya orang, di situ dia (Zafwan dan Vincent) jatuh," ujar AKP Jafar kepada detikSulsel, Jumat (26/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah terjatuh, kedua korban kemudian dianiaya oleh sekitar delapan pelaku. Penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong, bahkan ada pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang.

"Iya ada (korban) yang dipukul (pakai tangan kosong oleh pelaku) ada yang ditendang, kemudian ada juga yang menggunakan parang," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Warga di sekitar lokasi segera membantu korban. Mereka juga melerai para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.

"Tidak lama kemudian warga datang dan melerai pelaku tersebut," kata Jafar.

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Alvin (19) diamankan lebih dulu pada Kamis (25/9) dini hari, sedangkan dua pelaku lainnya, Afgan (16) dan Sulfikar (16), ditangkap pada Jumat (26/9).

"Kemudian kami dari penyidik Polsek Biringkanaya itu sudah menetapkan untuk saat ini tiga (orang) tersangka," ucap Jafar.

Selain itu, Jafar mengungkapkan bahwa masih ada lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan identitas empat di antaranya sudah diketahui. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku kelima yang belum diketahui hingga saat ini.

"Cuma akan dilakukan pengembangan lagi untuk melakukan upaya-upaya terkait dengan yang empat orang ini yang kami sudah kantongi namanya," terangnya.

Jafar menambahkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kejadian tersebut. Salah satu barang bukti yang disita adalah anak panah busur yang tertancap pada pantat Zafwan.

"Ada kami sudah ambil anak busurnya karena sudah di ambil di rumah sakit, lengket di pantat-nya," pungkasnya.




(ata/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads