2 Pemotor Dibusur di Kompleks Kodam Makassar, 1 Korban Kena di Pantat

2 Pemotor Dibusur di Kompleks Kodam Makassar, 1 Korban Kena di Pantat

Muh Zulkarnaim - detikSulsel
Jumat, 26 Sep 2025 21:15 WIB
Anak panah busur tertancap pada pantat korban bernama Zafwan di Kota Makassar.
Foto: Anak panah busur tertancap pada pantat korban bernama Zafwan di Kota Makassar. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Dua pengendara motor saling berboncengan bernama Andi Zafwan dan Vincent jadi korban pembusuran saat melintas di Jalan Kompleks Perumahan Kodam, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu korban Zafwan terkena busur di bagian pantat dan harus dilarikan ke rumah sakit (RS).

"Jadi ada dua korban itu. Itu atas nama Vincent dengan atas nama Zafwan (yang terkena busur di bagian pantat)," kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya AKP Jafar kepada detikSulsel, Jumat (26/9/2025).

Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Perumahan Kodam II, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Rabu (24/9) sekitar pukul 17.30 Wita. Zafwan, yang saat itu mengendarai sepeda motor sambil membonceng rekannya Vincent, terkejut ketika melihat beberapa orang menarik busur ke arah mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dia (Zafwan) melihat ada yang mau busur, kemudian dia naikkan gas motornya. Namun naasnya motornya malah masuk ke rumahnya orang, di situ dia (Zafwan dan Vincent) jatuh," ujar Jafar.

Jafar mengatakan kedua korban kemudian dianiaya oleh para pelaku yang diperkirakan berjumlah delapan orang. Para pelaku melakukan penganiayaan dengan tangan kosong, bahkan ada yang menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.

ADVERTISEMENT

"Iya ada (korban) yang dipukul (pakai tangan kosong oleh pelaku) ada yang ditendang, kemudian ada juga yang menggunakan parang," ungkapnya.

Polisi kemudian berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku bernama Alvin (19) terlebih dahulu diamankan pada Kamis (25/9) dini hari, sementara dua pelaku lainnya, Afgan (16) dan Sulfikar (16), ditangkap pada Jumat (26/9).

"Kemudian kami dari penyidik Polsek Biringkanaya itu sudah menetapkan untuk saat ini tiga (orang) tersangka," ucap Jafar.

Jafar menyebutkan, masih ada lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan identitas empat di antaranya telah dikantongi. Dia menuturkan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas satu pelaku lainnya yang hingga kini belum diketahui.

"Cuma akan dilakukan pengembangan lagi untuk melakukan upaya-upaya terkait dengan yang empat orang ini yang kami sudah kantongi namanya," terangnya.

Jafar menambahkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kejadian tersebut. Salah satu barang bukti yang disita adalah anak panah busur yang tertancap pada pantat Zafwan.

"Ada kami sudah ambil anak busurnya karena sudah di ambil di rumah sakit, lengket dipantat-nya," pungkasnya.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads