Pemkot Makassar Bakal Awasi Tawuran di Tallo Lewat CCTV, Dipasang Tahun Ini

Pemkot Makassar Bakal Awasi Tawuran di Tallo Lewat CCTV, Dipasang Tahun Ini

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Jumat, 26 Sep 2025 18:14 WIB
Ilustrasi CCTV
Ilustrasi CCTV. Foto: dok. Hikvision
Makassar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan menambah kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik rawan sebagai respons tawuran berhari-hari di Kecamatan Tallo. Anggaran pengadaan CCTV itu disiapkan lewat APBD Perubahan 2025.

"Pemkot telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan CCTV yang rencananya digunakan untuk memperluas cakupan CCTV ke titik rawan kriminalitas atau tawuran yang ada di Makassar. Rencananya akan direalisasikan di anggaran perubahan tahun 2025 ini," ujar Kepala Dinas Kominfo Makassar M Roem kepada detikSulsel, Jumat (26/9/2025).

Roem menyebut Jalan Kandea 3, lokasi tawuran di Tallo, belum masuk pantauan CCTV Pemkot. Sehingga, lokasi tersebut akan menjadi salah satu prioritas dalam pemasangan CCTV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Poros Jalan Kandea 3 belum masuk ke dalam pantauan CCTV Pemkot Makassar, tetapi beberapa lorong di Jalan Kandea 3 terdapat pantauan CCTV lorong Pemkot," katanya.

Terkait usulan Polrestabes Makassar agar Pemkot membuat perda CCTV, Roem memastikan pihaknya siap menindaklanjuti. Kajian akan dilakukan agar aturan tersebut tidak hanya simbolis.

ADVERTISEMENT

"Usulan perda CCTV akan menjadi prioritas. Kominfo bersama perangkat daerah terkait akan melakukan kajian kelayakan memastikan bahwa perda tersebut tidak hanya menjadi simbol, tetapi bisa diimplementasikan secara efektif dan bermanfaat bagi seluruh pihak," terangnya.

Menurut Roem, saat ini Pemkot baru memiliki Perwali Nomor 4 Tahun 2017 tentang penyediaan dan pemasangan CCTV di bangunan gedung. Belum ada regulasi spesifik soal CCTV di wilayah rawan kriminalitas.

"Sementara ini banyak pemasangan CCTV bersifat mandiri atau sukarela, tapi dengan usulan perda dan peraturan teknisnya (perwali), ke depan diwacanakan agar pemasangan CCTV menjadi kewajiban di lokasi-lokasi rawan kriminalitas/tawuran sesuai standar teknis. Jadi, dari imbauan akan ditingkatkan menjadi regulasi yang lebih tegas dalam bentuk perda," paparnya.

Lebih lanjut, Roem menjelaskan Pemkot memiliki War Room atau Command Center yang memantau aktivitas kota, termasuk keamanan dan lalu lintas. Pemantauan ini berlangsung real time.

Dia memastikan seluruh CCTV yang terhubung ke Command Center dapat dimanfaatkan aparat penegak hukum. Polisi bisa mengakses data maupun rekaman jika dibutuhkan.

"Seluruh kamera CCTV yang terhubung ke Command Center. Data/replay bisa dibuka oleh kepolisian apabila diperlukan dalam proses penegakan hukum," sebutnya.

Roem mengungkapkan rekaman CCTV Pemkot sudah sering membantu polisi mengungkap kasus kriminal. Dia mencontohkan kasus pembakaran gedung DPRD Makassar saat demo rusuh Agustus 2025 lalu.

"Sudah sering rekaman CCTV Pemkot digunakan untuk pengungkapan kasus kriminal. Contoh terbarunya itu pengungkapan pelaku perusakan dan pembakaran gedung DPRD Makassar," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengaku kesulitan mengidentifikasi pelaku tawuran yang terjadi di Kecamatan Tallo. Tidak ada CCTV di sekitar lokasi membuat penyelidikan terhambat, meskipun sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

"Agak memang terkendala sedikit karena di situ tidak ada CCTV dan kita berdasarkan saksi-saksi yang ada di lapangan," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada detikSulsel, Rabu (24/9).

Arya juga mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk mempertimbangkan pembuatan peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan pemasangan CCTV di area-area yang rawan terjadinya tawuran. Menurutnya, hal ini penting untuk meminimalisir potensi tindak kekerasan dan memberikan bukti yang jelas bagi penegak hukum.

"Menyarankan untuk ada CCTV misalnya di rumah gitu kan menghadap keluar apalagi di tempat-tempat yang sering terjadi tawuran di situ dan juga supermarket-market kami meminta ada CCTV keluar," bebernya.

"Nah itu sebenarnya sudah kami sampaikan kepada Pak Wali Kota selaku kepala daerah mungkin bisa membuat peraturan daerah yang mengharuskan orang mempunyai CCTV," pungkasnya.




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads