Selebgram Makassar Minta Perlindungan Komisi III DPR Buntut Foto Visum Bocor

Selebgram Makassar Minta Perlindungan Komisi III DPR Buntut Foto Visum Bocor

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 12 Sep 2025 10:57 WIB
Keluarga selebgram Makassar inisial NR saat menggelar konferensi pers.
Foto: Keluarga selebgram Makassar inisial NR saat menggelar konferensi pers. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Keluarga selebgram berinisial NR (19) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta perlindungan ke Komisi III DPR RI. Komisi III diminta mengawal kasus foto vulgar yang bocor ke media sosial saat menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Permintaan itu mencuat lewat surat terbuka yang ditujukan untuk Komisi III DPR RI. Ibu NR, Sri Rahayu Usmi berharap agar anaknya diberikan perlindungan selama kasus ini diusut aparat kepolisian.

"Dengan ini, memohon untuk memberikan perlindungan hukum kepada kami sebagai pelapor untuk pihak penyidik profesional dalam proses dan penerapan hukumnya dalam menangani laporan kami," kata Sri Rahayu saat membacakan suratnya saat jumpa pers, Kamis (11/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat tersebut, pihaknya juga berharap Komisi III DPR mengawasi proses penyelidikan atas kasus tersebut. Pihak keluarga ingin mendapat keadilan di mata hukum.

"Mengingat, sesuai informasi yang kami dapatkan pihak terlapor (CD) memiliki kedekatan dengan beberapa pejabat petinggi Polri," urai Sri Rahayu.

ADVERTISEMENT

"Kami memohon kepada yang terhormat Bapak Ketua dan Anggota Komisi 3 DPR RI memberikan perlindungan hukum yang sesuai hak-hak kami sebagai warga Indonesia," imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga NR, Aris Mulkin juga mengaku heran pelaku yang menyebarkan foto visum NR belum terungkap. Pihaknya mempertanyakan sikap RS Bhayangkara Makassar.

"Karena sampai detik ini belum ada jawaban siapa sesungguhnya pelaku yang menyebarkan sampai viral di media sosial," ujar Aris.

Aris juga menyoroti laporan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Polda Sulsel yang mandek. Korban NR sebelumnya melaporkan mantan suaminya yang berinisial CD.

"Terkhusus untuk penanganan TPKS-nya juga demikian. Kami melihat, dari penasihat hukum maupun dari pihak keluarga, stagnan. Belum ada informasi perkembangan tentang pelaporan kami yaitu TPKS ini," jelasnya.

Pihak RS Bhayangkara Makassar belum memberi tanggapan terkait tuntutan pihak korban NR ini. Kepala RS Bhayangkara Makassar Kombes dr Bambang Triambodo belum merespons saat dihubungi detikSulsel hingga Kamis (11/9) malam.

Namun sebelumnya, RS Bhayangkara Makassar akan melakukan investigasi internal untuk menyelidiki penyebab hasil visum NR yang bocor di media sosial. Proses penyelidikan melibatkan Pengawas Internal, Unit Cyber Ditreskrimsus dan Bidang Propam Polda Sulsel.

"Pihak RS Bhayangkara Makassar sedang melakukan investigasi internal melalui langkah-langkah pelaporan ke SPKT Unit Chyber Ditreskrimsus dan Bid Propam Polda Sulsel," ujar Kasubdit Yanmed Dokpol Polda Sulsel AKBP dr R Joko Maharto saat konferensi pers di RS Bhayangkara Makassar, Kamis (28/8).




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads