LPSK Siapkan 60 Relawan Beri Pendampingan Korban Demo Ricuh di Makassar

LPSK Siapkan 60 Relawan Beri Pendampingan Korban Demo Ricuh di Makassar

Adhe Junaedi Sholat - detikSulsel
Kamis, 04 Sep 2025 16:30 WIB
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati.
Foto: Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati. (Adhe Junaedi/detikSulsel)
Makassar -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyiapkan 60 relawan yang siap mendampingi saksi dan korban tindakan kekerasan saat demo ricuh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). LPSK juga membentuk tim khusus untuk menjangkau para korban.

"LPSK mengimbau kepada semua keluarga korban, baik yang meninggal atau yang luka-luka, jika memang mengetahui bisa mengajukan perlindungan kepada LPSK. Kami di sini di Makassar ada sahabat saksi korban dia ada sekitar 60 relawan di Sulawesi ini (Makassar)," kata Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati di Makassar, Kamis (4/9/2025).

LPSK belum merinci permohonan pendampingan yang masuk. Namun Suparyati memastikan LPSK sendiri telah bergerak untuk memberikan informasi mengenai hak-hak yang bisa diakses oleh para korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi di LPSK sendiri kami membentuk satuan tugas khusus untuk merespon langkah proaktif kita dengan adanya demonstrasi yang kemarin terjadi. Tim ini sudah berjalan termasuk juga yang di Makassar ini," bebernya.

ADVERTISEMENT

LPSK juga akan berkolaborasi dengan LBH Makassar untuk memberikan pendampingan hukum dan akses perlindungan lebih lanjut. Bila eskalasi demonstrasi meningkat, LPSK siap mengirimkan tim tambahan untuk memastikan para korban tidak terabaikan.

"Ini kan infonya bakal masih ada demo ke depan juga itu. Jadi kami untuk saat ini kan sampai dengan hari Sabtu ya posisinya, tetapi minggu depan bisa jadi ada tim yang lain juga yang kemungkinan juga bisa akan datang ke sini jika melihat ekskalasi demonstrasinya juga cukup tinggi ya," sebutnya.

Pihaknya pun telah menemui keluarga korban driver ojek online, Rusdamdiansyah alias Dandi (26) yang tewas dikeroyok massa usai dituduh anggota intelijen. LPSK telah menyampaikan hak-hak korban termasuk bantuan hukum, medis, psikologis, dan psikososial.

"Kami sangat paham bahwa korban ini adalah tulang punggung keluarga. Kami juga telah menawarkan bantuan untuk ibunya yang sebelumnya terhenti usahanya akibat peristiwa ini," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, LPSK juga berencana membangun kantor perwakilan di Makassar. Hal ini mengemuka saat Suparyati menemui Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (4/9).

"Permintaan kami sebenarnya untuk membuka kantor penghubung atau kantor perwakilan di Makassar ini karena mengingat juga kasus-kasus yang peristiwa tindak pidana di sini juga cukup besar," ucap Suparyati.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads