Polda Sulsel Ungkap Hasil Forensik 2 Korban Tewas Kebakaran DPRD Makassar

Polda Sulsel Ungkap Hasil Forensik 2 Korban Tewas Kebakaran DPRD Makassar

Muh Zunkarnaim - detikSulsel
Sabtu, 30 Agu 2025 21:20 WIB
Konferensi pers Biddokes Polda Sulsel.
Konferensi pers Biddokes Polda Sulsel. Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

Biddokkes Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap hasil forensik dua korban tewas kebakaran di Gedung DPRD Makassar. Hasilnya, keduanya meninggal akibat luka bakar.

Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, AKBP Elvis J mengatakan dua korban yang menjalani pemeriksaan forensik di RS Bhayangkara Makassar yakni staf anggota DPRD Makassar Sarina Wati (25) dan Staf Humas DPRD Makassar Muh Akbar Basri alias Abay (26). Hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka bakar yang dialami para korban tergolong sangat parah.

"Luka bakar derajat 3 dengan luas luka bakar 90-99% (rules of nine) seluruh tubuh dengan sebagian kulit ari ikut terbakar," kata Elvis saat konferensi pers di Aula Biddokkes Polda Sulsel, Sabtu (30/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Elvis menjelaskan jenazah Sarina dan Abay diterima pihaknya di RS Bhayangkara Makassar pada Sabtu (30/8) dini hari. Sekitar pukul 04.10 Wita, tim medis kemudian melakukan rekonsiliasi atau pencocokan serta penyelarasan data korban.

"Selanjutnya dilakukan serah terima jenazah, pemeriksaan luar jenazah dan pelaksanaan rekonsiliasi tim Biddokkes Polda Sulsel memeriksa dua jenazah korban kebakaran kantor DPRD kota Makassar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Elvis menuturkan, hasil pemeriksaan memastikan kedua korban telah meninggal dunia. Dari analisa medis, diperkirakan waktu kematian terjadi sekitar tiga jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

"Perkiraan waktu kematian kurang lebih tiga jam dari pemeriksaan," ungkapnya.

Selain itu, Elvis mengatakan pihaknya menemukan sisa pembakaran atau jelaga pada hidung dan mulut korban. Dia juga menyebut korban menunjukkan tanda-tanda mati lemas atau asfiksia.

"Ditemukan sisa pembakaran (jelaga) pada hidung dan mulut. Ditemukan mati tanda-tanda mati lemas (asfiksia), terangnya.

Sementara itu, Elvis tidak bisa menjelaskan kondisi korban Syaiful Akbar karena meninggal dunia di rumah sakit Grestelina Makassar dan tidak menjalani visum luar di RS Bhayangkara. Ia sebelumnya dievakuasi dari kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar.

"Pada Rumah Sakit Grestelina Makassar telah dievakuasi korban kebakaran dari Kantor DPRD Kota Makassar yang dinyatakan meninggal dunia," pungkasnya.

Diketahui, ketiganya merupakan korban kebakaran di gedung DPRD Makassar. Gedung tersebut dibakar massa pada Jumat (29/8) malam.




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads