Makassar Uji Coba Bayar Parkir Pakai QRIS Mulai September, Segini Tarifnya

Makassar Uji Coba Bayar Parkir Pakai QRIS Mulai September, Segini Tarifnya

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 28 Agu 2025 16:00 WIB
Ilustrasi QRIS
Foto: Ilustrasi QRIS. (Dok. Freepik)
Makassar -

Perusahaan Umum Daerah (PD) Parkir Makassar akan menerapkan sistem pembayaran parkir berbasis digital pakai QRIS mulai September 2025. Kebijakan ini sebagai bentuk transparansi, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus upaya mengurangi praktik pungutan liar.

Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) menjelaskan, rencana ini sudah dikoordinasikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dalam pertemuan di kantor Balai Kota Makassar, Rabu (27/8/2025). Penerapan parkir digital ini akan diterapkan di Jalan WR Supratman sebagai tahap awal.

"Launching sistem pembayaran digital parkir dengan QRIS dijadwalkan pada 1 September 2025, dimulai secara pilot project di Jalan WR Supratman (dekat kantor Pos), Makassar," ujar ARA dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ARA menjelaskan, setiap juru parkir telah dibekali rekening dan barcode QRIS yang dapat langsung dipindai oleh pengguna jasa parkir. Nilai tarifnya tetap sama sesuai aturan, yakni Rp 2.000 untuk motor dan Rp 3.000 untuk mobil.

Namun khusus penerapan pembayaran QRIS di kawasan percontohan, tarifnya sedikit disesuaikan, yakni Rp 3.000 untuk motor, dan Rp 5.000 untuk mobil. ARA memastikan juru parkir sudah menjalani sertifikasi untuk program ini.

ADVERTISEMENT

"Kami mengundang khusus Pak Wali Kota untuk hadir pada launching nanti. Sebelumnya, kami juga sudah memberikan sertifikasi kepada juru parkir terkait penggunaan sistem digital ini," ungkap Adi.

ARA berharap sistem pembayaran digital ini memperkuat tata kelola pendapatan daerah sekaligus menciptakan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Dia mengklaim transaksi akan lebih praktis tanpa repot uang kembalian.

"Dengan QRIS, uang langsung terbagi otomatis antara juru parkir dan perusahaan. Jadi lebih aman, terhindar dari pungli, dan juru parkir pun bisa langsung menggunakan saldonya untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Meski sebagian juru parkir masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi. PD Parkir juga akan melakukan sosialisasi dan penerapan bertahap di sejumlah lokasi lain setelah kawasan pilot project.

Pada 2026 mendatang, PD Parkir Makassar menargetkan sekitar 50 persen pembayaran parkir di Makassar sudah beralih ke sistem non-tunai. ARA memastikan penerapan pembayaran parkir digital menyasar kawasan strategis secara bertahap.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri 'Appi' Arifuddin menegaskan, persoalan parkir tidak hanya sebatas pada mekanisme pembayaran, tetapi juga menyangkut keteraturan, perizinan, dan pengawasan di lapangan. Menurutnya, kondisi parkir di jalanan saat ini masih sering semrawut karena tidak ada standar yang jelas.

"Kalau saya lihat, pengaturan parkir kita ini masih campur-campur. Ada yang paralel, ada yang kepala masuk ke dalam. Menurut saya, yang paling bagus itu paralel, supaya lebih rapi dan tidak mengganggu arus kendaraan," ujar Appi.

Appi juga menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat, terutama pada pelaksanaan event yang seringkali tidak terkelola dengan baik. Dia menilai, pengaturan parkir harus diperhatikan sejak proses perizinan, bukan hanya sekadar mengontrol di lapangan.

"Kalau ada event, pengaturannya jangan cuma di luar, tapi di dalam lokasi juga harus jelas. Jangan sampai hanya asal jalan saja," tambahnya.

Appi turut menekankan pentingnya penertiban juru parkir liar yang selama ini marak memanfaatkan ruang publik tanpa izin resmi. Dia mencontohkan, banyak oknum yang hanya bermodal rompi oranye bisa langsung menguasai lahan parkir di depan toko atau minimarket.

"Setiap hari, dampaknya sangat terasa. Orang bisa seenaknya ambil lahan parkir hanya dengan pakai rompi oranye. Ini harus kita tertibkan. Tantangannya memang besar, tapi kalau tidak mulai sekarang," tegas Appi.

Digitalisasi pembayaran parkir melalui QRIS diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan praktik pungutan liar, meningkatkan transparansi, dan memberi kenyamanan lebih bagi masyarakat. Appi tidak ingin ada kebocoran pendapatan dari retribusi parkir.

"Kita tidak mau ada lagi kebocoran. Juru parkir harus tertib, resmi, dan jelas posisinya. Dengan begitu, pengelolaan parkir akan lebih rapi, teratur, dan bisa meningkatkan pendapatan daerah," jelasnya.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads