Polisi menangkap pemuda bernama Bilal Mufli (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena kedapatan membawa senjata tajam berupa busur dan anak panah. Pelaku mengaku membawa senjata tajam ini lantaran hendak berjaga diri dari serangan geng motor.
Penangkapan dilakukan Unit Opsnal Polsek Makassar saat patroli di Jalan Veteran Utara Lorong 1, Kecamatan Makassar, pada Rabu (13/8) dini hari. Saat itu, tim mendapati sekelompok pemuda nongkrong di dalam lorong.
"Anggota mengamankan satu orang pemuda diduga pelaku membawa senjata tajam jenis busur panah. Ia diamankan saat anggota melakukan patroli dan penggeledahan terhadap sekelompok pemuda," ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi Syamal kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syuryadi mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan, pihaknya mendapati sebanyak sembilan anak panah dan sebuah ketapel dari saku pelaku. Pelaku mengakui membawa senjata tajam itu karena takut dengan aksi geng motor yang marak terjadi di Kota Makassar.
"Anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Di saku kiri celana pelaku ditemukan 7 anak panah pendek, 2 anak panah panjang, dan 1 ketapel," ungkapnya.
"Pelaku membenarkan dan mengakui bahwa senjata tajam itu adalah miliknya. Motifnya, pelaku mengaku membawa senjata tajam ini untuk berjaga-jaga dari serangan geng motor," tambahnya.
Untuk proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Makassar. Polisi masih mendalami motif ataupun keterlibatan pelaku dalam sejumlah aksi penyerangan dengan busur panah di Kota Makassar.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Syuryadi.
(ata/hsr)