Warga di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di wilayah mereka. Mereka beralasan lokasi PLTSa berada di tengah permukiman padat penduduk dan dapat mencemari udara hingga air tanah.
Penolakan itu disampaikan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa (GERAM PLTSa) saat mendatangi kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (6/8) siang. Massa aksi didominasi emak-emak yang membentangkan spanduk penolakan PLTSa.
Mereka menuntut wilayah mereka tidak dijadikan sebagai lokasi PLTSa oleh PT Sarana Utama Energy (SUS). Mereka menilai kehadiran PLTSa akan mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga yang berada di sekitar lokasi perusahaan.
"Jangan cemari lingkungan kami demi kepentingan orang lain. Ayo kita berantas hingga ke akar-akarnya. Kami tidak tolak PLTSa, kami tolak lokasinya," kata seorang warga bernama Akbar dalam orasinya.
Mereka meminta agar anggota DPRD Makassar memperhatikan aspirasi masyarakat. Mereka juga berharap Pemkot Makassar meninjau kembali lokasi PLTSa tersebut.
"Kami ingin menyampaikan aspirasi kita ke anggota DPRD Kota Makassar. Di mana wilayah kami akan dibangun PLTSa yang membahayakan bagi wilayah kami. Kami tolak lokasinya di tengah-tengah masyarakat," ujar Akbar.
(hsr/asm)