PDAM Makassar dan Kejari Lanjutkan Kerja Sama Pendampingan Hukum Lewat MoU

PDAM Makassar dan Kejari Lanjutkan Kerja Sama Pendampingan Hukum Lewat MoU

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 06 Agu 2025 15:01 WIB
PDAM Makassar melanjutkan kerja sama dengan Kejari Makassar.
PDAM Makassar melanjutkan kerja sama dengan Kejari Makassar. Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

PDAM Makassar melanjutkan kerja sama pendampingan hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam memastikan tata kelola aset dan pemanfaatan air bagi sektor komersial berjalan sesuai aturan.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) yang dihadiri Plt Direktur Utama PDAM Makassar Hamzah Ahmad, bersama Plt Direktur Keuangan PDAM Makassar Nanang Supriyatno di Kantor Kejari Makassar, Rabu (6/8). Kehadiran jajaran direksi PDAM ini diterima langsung oleh Kepala Kejari Makassar Nauli Rahim Siregar.

Pertemuan tersebut membahas kelanjutan kerja sama antara PDAM Makassar dan Kejari dalam bentuk pendampingan hukum. Sebab kerja sama sebelumnya telah berakhir pada Juni 2025 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap kerja sama ini bisa segera dilanjutkan, karena masih ada sejumlah persoalan yang membutuhkan pendampingan hukum," ujar Hamzah Ahmad dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).

Anca sapaan akrab Hamzah Ahmad menyampaikan beberapa poin penting yang membutuhkan dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri. Di antaranya adalah penanganan aset perusahaan yang hingga kini masih dikuasai oleh pihak ketiga, serta pendampingan terkait pemakaian air oleh sektor niaga dan hotel-hotel yang membutuhkan pengawasan lebih ketat.

ADVERTISEMENT

"Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Makassar menjadi hal penting bagi kami, khususnya untuk memastikan tata kelola aset dan pemanfaatan air bagi sektor komersial dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat Kota Makassar," ungkapnya.

Hamzah menjelaskan bahwa kerja sama dengan Kejari Makassar sangat penting sebagai langkah memastikan pengelolaan perusahaan berjalan dalam koridor hukum.

"Kami membutuhkan dukungan pendampingan hukum, agar pengelolaan aset dan pelayanan kepada pelanggan tetap terjaga sesuai aturan. Ini juga bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Makassar Nauli Rahim Siregar menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendampingi PDAM Makassar dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum.

"Kami menyambut baik, lebih cepat lebih baik MoU ini. Kami siap melanjutkan kerja sama yang selama ini sudah terjalin," kata Nauli.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads