Ultimatum DPRD Makassar soal TK Tunas Muda Masih Tahan Ijazah 2 Murid

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 02 Jul 2025 07:00 WIB
Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham. Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

Polemik TK Tuas Muda diduga menahan ijazah 2 murid usai orang tua (ortu) protes biaya wisuda menuai sorotan DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). DPRD Makassar mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) segera bertindak dan memberi sanksi jika pihak sekolah sengaja menahan ijazah.

Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham menegaskan penahanan ijazah seharusnya tidak terjadi karena adanya polemik. Makanya, dia meminta Disdik untuk menelusuri penyebab ijazah 2 murid tersebut belum juga diberikan.

"Kalau penahanan ijazah karena ada faktor X, nah itu berarti pelanggaran lagi. Sehingga ini menjadi tugas dari Dinas Pendidikan untuk menelusuri langsung ke sekolahnya. Ataukah kepala sekolahnya dipanggil untuk memberikan penjelasan," kata Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham kepada detikSulsel, Selasa (1/7/2025).


Ari mengataku kasus ini perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui alasan penahanannya. Dia mengatakan pihak sekolah bisa saja melakukan penahanan dan meminta orang tua murid datang apabila ada sesuatu yang penting untuk disampaikan langsung.

"Kalau memang ada hal-hal uang perlu disampaikan langsung ke orang tuanya, mungkin berupa nasehat dan lain-lain, itu mungkin bisa kita toleransi," terangnya.

Di sisi lain, Ari menyoroti keluhan soal kepala sekolah TK Tunas Muda yang meminta orang tua murid mengurus ijazah ke Dinas Pendidikan. Dia menegaskan sekolahlah seharusnya memfasilitasi kebutuhan murid sebab menjadi perpanjangan tangan Dinas Pendidikan.

"Pertanyaannya juga, kenapa kepala sekolah suruh orang tua langsung ke Dinas Pendidikan. Kan itu adalah perpanjangan tangan Dinas Pendidikan di sekolah-sekolah. Nah, kalau memang tidak mau mi mengurusi siswa, ya berhenti saja," tegas Ari.

Ari menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan merekomendasikan sanksi kepada sekolah yang mempersulit orang tua maupun murid. Apalagi, kata dia, sudah ada beberapa kasus pemberian sanksi karena sekolah membebani orang tua murid.

"Pasti (disanksi kalau ada kesengajaan menahan ijazah). Karena sudah pernah ada kepala sekolah yang seperti itu, kami rekomendasikan langsung penggantian kepala sekolah," imbuhnya.

Terpisah, anggota Komisi D DPRD Makassar Adi Akbar menyesalkan polemik penahanan ijazah yang terjadi. Dia mengatakan kejadian ini seharusnya tidak terjadi dan bisa dikomunikasikan dengan baik.

"Tentu itu sangat disesalkan. Tapi kita harus lihat juga dulu seperti apa masalahnya. Apalagi Dinas Pendidikan saya lihat sudah mau turun juga untuk mediasi," ucap Adi Akbar.

TK Tunas Muda Bungkam

Hingga kini, pihak sekolah masih bungkam terkait ijazah tersebut. detikSulsel sudah mencoba menghubungi Kepala Sekolah PAUD Tunas Muda, Asmuma Alwis, sejak Minggu (29/6), namun belum menanggapi pesan singkat dan panggilan telepon.

Selanjutnya pada Senin (30/6), detikSulsel mencoba mendatangi PAUD Tunas Muda di Jalan AR Dg Ngunjung 3, Lorong 12, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo. Namun Asmuma sedang tidak berada di sekolah, sementara tidak ada pihak lain yang berkenan diwawancarai.

detikSulsel kembali menghubungi Asmuma lewat pesan singkat dan panggilan telepon pada Selasa (1/7) hari ini. Namun Asmuma masih belum memberikan respons.

Simak respons Disdik di halaman selanjutnya.



Simak Video "Video: 4 Pelaku Penjarahan ATM saat DPRD Makassar Dibakar Massa Ditangkap"


(asm/asm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Foto

detikNetwork