DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi melantik Apiaty K Amin Syam sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Makassar dari fraksi Golkar. Apiaty menggantikan Ruslan Mahmud yang meninggal dunia.
Pelantikan dan pengambilan sumpah digelar melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman, Senin (30/6/2025). Prosesi tersebut dimulai sekitar pukul 09.50 Wita.
Sebelum pengucapan sumpah, pimpinan sidang mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan doa kepada mendiang Ruslan Mahmud. Selanjutnya Supratman menjelaskan bahwa pelantikan ini digelar berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 794/6/2025 tentang peresmian pemberhentian H Ruslan Mahmud dan Keputusan Nomor 796/6/2025 tentang pengangkatan Apiaty sebagai PAW anggota DPRD Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 162 ayat 1 Tata Tertib DPRD Kota Makassar, dijelaskan bahwa anggota DPRD pengganti antara waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna," kata Supratman.
Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin turut hadir dalam pelantikan tersebut. Ketua Golkar Makassar itu mengatakan Apiaty memiliki pengalaman dan integritas sebagai seorang legislator.
"Kami yakin dengan pengalaman serta integritas Ibu Prof Dr Apiyati K Amin Syam, kontribusi yang diberikan akan memperkuat kinerja DPRD dan mempercepat realisasi program-program pembangunan, khususnya yang berpihak pada masyarakat kota Makassar," ujar Appi.
Appi juga mengajak seluruh pihak menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
"Saya mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergitas antara pemerintah kota Makassar dan DPRD, karena hanya dengan kerja sama yang baik dan harmonis kita dapat mewujudkan pembangunan kota Makassar yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat," tegasnya.
Untuk diketahui, almarhum Ruslan Mahmud meninggal pada Sabtu (19/4). Ruslan Mahmud meninggal pada usia 60 tahun di RS Primaya Makassar, usai 3 hari dirawat karena sakit.
(asm/ata)