2.624 Honorer Pemkot Makassar Direkrut Lewat PJLP Terkendala Batas Usia-NIB

2.624 Honorer Pemkot Makassar Direkrut Lewat PJLP Terkendala Batas Usia-NIB

Muh Siddiq Sholeh Sandi - detikSulsel
Rabu, 25 Jun 2025 19:00 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Foto: Kantor Wali Kota Makassar. (dok. detikcom)
Makassar -

Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih memproses perekrutan kembali 2.624 mantan honorer berstatus tenaga kebersihan lewat skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Namun ribuan honorer itu kesulitan direkrut kembali karena ada yang terkendala syarat usia hingga belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Info terakhir saya dengar dari OPD kecamatan itu ada beberapa orang yang lewat umur, yang sudah lewat dari 58 tahun itu mereka nggak berproses," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Makassar, Muh Ilham R kepada detikSulsel, Rabu (25/6/2025).

Ilham menjelaskan, honorer diwajibkan memiliki NIB sebagai syarat administrasi pendaftaran PJLP. NIB ini sebelumnya diproses di Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin itu lewat PTSP jemput bola langsung ke OPD masing-masing untuk membantu proses pembuatan NIB," tuturnya.

Namun dari hasil seleksi, ada beberapa honorer yang tidak sesuai syarat batas usia. Selain itu ada juga honorer yang memang sudah tidak ingin melanjutkan karier di Pemkot Makassar.

ADVERTISEMENT

"Kalau itu lewat umur, ada juga bermasalah NIB karena belum selesai tapi kayaknya terakhir udah diselesaikan, atau yang bersangkutan nggak mau lagi kerja," ucap Ilham.

Ilham tidak merinci detail tenaga honorer yang memenuhi syarat dan sudah diproses kontraknya menjadi PJLP. Dia mengaku proses kontrak kerja diurus tiap pemerintah kecamatan masing-masing.

"Kalau jumlah keseluruhan, rencana baru kami minta ini proses berkas. Sesuai agenda kemarin harusnya rampung bulan ini, paling lambat bulan ini. Nanti kami minta ke kecamatan jumlah yang sudah berkontrak," jelasnya.

Diketahui, skema PJLP merupakan salah satu alternatif Pemkot Makassar untuk menyelamatkan honorer yang kontraknya tidak dilanjutkan. Dari data BKPSDM Makassar, ada 3.734 non-ASN yang diputus kontraknya sejak Mei 2025, terdiri 2.624 tenaga operasional dan 1.110 tenaga administrasi.

Mereka adalah Laskar Pelangi yang tidak ikut atau gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kontrak mereka tidak dilanjutkan setelah ada edaran dari pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.

Sekda Makassar Andi Zulkifly mengatakan perekrutan honorer lewat PJLP dilakukan secara bertahap. Pemkot Makassar memprioritaskan 2.624 honorer berstatus tenaga operasional yang penerimaannya ditargetkan rampung Juni 2025.




(sar/asm)

Hide Ads