Mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial CAI (19) terlibat dalam sindikat kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025 di Unhas, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mahasiswi tersebut menjadi joki dengan tarif Rp 2 juta untuk tiap orang yang menggunakan jasanya.
CAI ditangkap polisi bersama 5 pelaku lain yang terlibat dalam sindikat kecurangan UTBK SNBT di Unhas. Kelima pelaku lainnya masing-masing berinisial AL (40), MYI (28), I (32), MS (29), dan ZR (36), memiliki latar belakang profesi atau pekerjaan berbeda.
Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban (Satgas K2) Unhas, Prof Amir Ilyas menyebut CAI merupakan mahasiswi berprestasi. Amir menyesalkan tindakan CAI yang memanfaatkan pengalaman dan kemampuannya untuk berbuat curang.
"Memang tahun lalu dia (CAI) lulus dengan jalur UTBK tertulis dan memang IPK-nya bagus," ungkap Amir saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (7/5/2025).
CAI bersama 5 pelaku lainnya berbagi peran menjalankan aksi kecurangan dalam UTBK SNBT di Unhas. CAI berperan mengerjakan soal dari luar lokasi ujian dengan iming-iming meloloskan peserta atau calon mahasiswa masuk FK Unhas.
"Kalau kami dapat (informasi biaya jasanya CAI) Rp 2 juta. Dia dapat transfer Rp 2 juta," ungkapnya.
Amir menyebut CAI pernah ikut dalam lomba olimpiade nasional. Dia menduga CAI terhasut pelaku lainnya untuk terlibat dalam sindikat tersebut.
"Dia salah satu peserta olimpiade sains dan inilah menurut kami, dia (CAI) menjadi korban dari AL dan kawan-kawan," sesalnya.
Wakil Dekan III Fakultas Hukum Pascarjana Unhas ini belum memastikan hasil ujian calon mahasiswi yang dikerjakan oleh CAI. Pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan.
"Kalau akurasi jawaban kami belum tahu yang pasti, karena kami yakin yang jawab ini, yang joki saja ini kan anak angkatan 2024 Fakultas Kedokteran," tutur Amir.
Selain mahasiswi FK Unhas, salah satu pelaku berinisial MYI diketahui merupakan pegawai honorer Unhas. Pelaku MYI memanfaatkan posisinya sebagai admin IT kampus untuk meretas komputer peserta ujian.
Amir menjelaskan, pelaku MYI berperan memasukkan aplikasi remote access ke dalam komputer peserta ujian. Aplikasi itu mengendalikan sistem dari jarak jauh yang memungkinkan CAI mengerjakan soal tes dari luar lokasi ujian.
"Saat ini kami persilakan dari pihak IT Polrestabes datang langsung melihat aplikasi yang sudah ditanam oknum bagian IT Unhas sehingga bisa dikembangkan siapa-siapa yang terlibat," paparnya.
Unhas pun menyerahkan proses hukum kasus sindikat kecurangan UTBK SNBT ini kepada polisi. Pihaknya juga memastikan akan memberikan sanksi drop out (DO) kepada mahasiswi yang terlibat.
"Untuk sementara kami masih menyelidiki. Tapi pasti akan sanksi dan biasanya kalau begini (terlibat sindikat kecurangan), berujung drop out," tegas Amir.
Sementara oknum pegawai yang menjadi pelaku juga akan dipecat. Calon mahasiswa atau peserta yang menggunakan jasa joki otomatis tidak akan diluluskan.
"Kami pastikan dari pihak Unhas pasti tidak diluluskan. Nomornya (peserta ujian) sudah kami catat," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Video Viral Dokter RS Unhas Makassar Disebut Tolak Pasien Masuk IGD, Ini Faktanya"
(sar/sar)