Polisi menangkap 6 joki sindikat kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua orang masing-masing merupakan mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Unhas dan oknum admin informasi teknologi (IT) kampus.
Keenam pelaku masing-masing berinisial CAI (19), AL (40), MYI (28), I (32), MS (29), dan ZR (36). Polisi mengusut kasus ini setelah menerima laporan dari Unhas yang curiga adanya dugaan aktivitas peretasan komputer yang dipakai calon mahasiswa saat ujian.
"Ini ada 6 orang tersangka yang sudah kami tangkap dan sudah disidik, sudah kami tahan juga," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers, Rabu (7/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keenam pelaku pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Mereka diduga melanggar UU ITE Pasal 48 ayat 2 juncto pasal 32 ayat 2 atau Pasal 46 ayat 1 dan 2 juncto pasal 30 UU Nomor 11 tahun 2008.
Dirangkum detikSulsel, Jumat (9/5), berikut fakta-fakta terbongkarnya sindikat kecurangan UTBK SNBT di Unhas:
1. Mahasiswi-Pegawai Kampus Terlibat
Arya mengungkapkan, salah satu pelaku inisial CAI merupakan mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Unhas angkatan 2024. Sindikat ini juga melibatkan pegawai honorer Unhas berinisial MYI yang bekerja sebagai admin IT.
"Ada yang guru les, ada juga pegawai di Unhas, ada mahasiswi juga," ungkap Arya kepada wartawan.
Sementara calon mahasiswa atau peserta ujian yang menggunakan jasa para pelaku baru terdeteksi satu orang. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pengguna jasa joki.
"Tapi tidak menutup kemungkinan nanti yang lain kita akan tetap selidiki lebih jauh. Inikan kita dapat dari handphone pelaku ya, chatnya segala macam kita selidiki begitu," tuturnya.
2. Joki UTBK Pasang Tarif Rp 200 Juta
Sindikat joki UTBK SNBT di Unhas mematok tarif sebesar Rp 200 juta dengan iming-iming meloloskan calon mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unhas. Namun total uang biaya jasa tersebut belum sampai diterima para pelaku.
"Kebetulan karena yang ini keburu tertangkap belum sempat bayar tapi sudah dijanjikan apabila masuk nanti akan bayar sekitar Rp 200 juta," beber Arya.
Dia menegaskan keenam pelaku saling kenal satu sama lain. Arya menegaskan mereka bekerja secara terstruktur dan terorganisir.
"Satu sama lain saling mengenal dan membuat gerakan yang terorganisir. Makanya kami katakan sebuah sindikat, karena memang ini teratur sekali cara mainnya," ucapnya.
3. Modus Kecurangan Sindikat Joki UTBK
Polisi mengungkap modus kecurangan sindikat joki UTBK SNBT Unhas. Para pelaku ternyata memasang aplikasi remote access dalam komputer ujian yang digunakan calon mahasiswa.
"Kami melihat ada aktivitas di dalam komputer yang digunakan oleh calon mahasiswa untuk masuk ini telah disusupi aplikasi yang dilakukan orang dalam dari Unhas," ujar Arya.
Aplikasi itu mengendalikan sistem ujian dari jarak jauh. Calon mahasiswa yang menggunakan jasa joki sisa menggunakan aplikasi tersebut saat di lokasi ujian, sementara soalnya akan dikerjakan pelaku dari luar.
"Ketika calon mahasiswa ini menggunakan aplikasi itu, maka soal-soal yang muncul di komputer tersebut muncul juga di tempat lain, dan dikerjakan oleh orang lain," paparnya.
Simak fakta lainnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Pegawai Unhas Dipecat Seusai Lakukan Kecurangan di SNBT 2025"
[Gambas:Video 20detik]