Rektor Atma Jaya Makassar Curhat Laporan Pengancaman Belum Ada Tersangka

Rektor Atma Jaya Makassar Curhat Laporan Pengancaman Belum Ada Tersangka

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Jumat, 02 Mei 2025 21:49 WIB
Polrestabes Makassar. Andi Audia Faiza Nazli Irfan/detikSulsel
Foto: Polrestabes Makassar. Andi Audia Faiza Nazli Irfan/detikSulsel
Makassar -

Rektor Universitas Atma Jaya (UAJ) Makassar, Wihalminus Sombo Layuk mengaku menjadi korban pengancaman dan telah melaporkannya ke Polrestabes Makassar. Namun Wihalminus merasa progres penanganan laporannya itu tidak signifikan.

Wihalminus mengaku membuat laporan polisi itu setelah dirinya menerima ancaman dari pengacara Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM) yang baru berinisial MH. Dia menyayangkan lambannya proses penanganan, mengingat ancaman itu membuatnya tidak merasa aman.

"Tidak ada perkembangan signifikan karena harapan saya langsung diproses dalam satu minggu. Saya tidak nyaman untuk kerja setelah terseret," ujar Wihalminus kepada detikSulsel, Jumat (2/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun menceritakan duduk perkara dugaan pengancaman yang dialaminya itu terjadi ketika dirinya menghadiri rapat senat di UAJ Makassar pada Rabu (19/3) lalu. Saat rapat berlangsung, kata Wihalminus, dirinya tiba-tiba didatangi oleh MH bersama dua orang satpam yang tidak dikenalnya berinisial SL dan SF.

Menurut Wihalminus, MH menyatakan rapat itu ilegal dan meminta Wihalminus untuk keluar dari ruangan. Wihalminus sendiri memilih tidak menggubris permintaan tersebut sehingga MH diduga memerintahkan dua pria berpakaian satpam, SL dan SF menarik paksa Wihalminus untuk keluar dari ruang rapat tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tiba-tiba Pak MH itu memerintahkan 2 orang satpam yang saya tidak kenal untuk menyeret saya keluar ruangan, saya menolak tapi dipaksa. Kemudian saya dimasukkan ke lift, sampai lantai 1 saya disuruh keluar (dari kampus), katanya 'Bapak bukan rektor'," jelas Wihalminus.

Atas kejadian tersebut, dia melaporkan MH bersama 2 satpam yakni SL dan SF. Namun hingga kini, katanya, polisi masih memeriksa kedua satpam tersebut, sedangkan MH tak kunjung memenuhi panggilan polisi.

"Namun perkembangannya ini lambat, (informasi) terakhir saya dapat, polisi katakan baru memanggil Pak Satpam itu, tapi Pak MH menurut data yang saya terima sudah 6 kali katanya dipanggil tapi tidak hadir," tuturnya.

"Harapan saya, tentu kita percaya polisi akan melakukan tahapannya. Tapi rasa-rasanya ini sangat terlambat kalau saya sebagai pelapor," harapnya.

Sebagai informasi, insiden keributan itu terjadi karena Wihalminus dianggap bukan lagi sebagai Rektor UAJ Makassar sejak Senin (24/2). Namun, Wihalminus mengaku pemberhentian itu dilakukan secara sepihak oleh Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM) yang baru.

"Ada gugatan dari yayasan lama terhadap yayasan yang baru. Mereka proses hukum sekarang, saya tidak tahu berapa kasus. Tiba-tiba 24 Februari, saya diberhentikan (oleh yayasan baru), menurut saya tidak sesuai statuta Universitas Atmajaya, rektor diangkat Yayasan atau diberhentikan Yayasan, atas usul atau pertimbangan senat," katanya.

detikSulsel telah mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, untuk mengonfirmasi keluhan Wihalminus. Namun, AKBP Devi Sujana belum memberikan respons hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengaku belum bisa memberikan tanggapan. Dia beralasan belum mengetahui perkembangan laporan tersebut.

"Nanti ditanyakan ke penyidiknya karena saya juga belum tahu bagaimana perkembangannya," ujar AKP Wahiduddin kepada detikSulsel, Jumat (2/5).




(hmw/sar)

Hide Ads