Kedua orang tua murid tersebut kini bingung untuk anaknya masuk ke jenjang sekolah dasar usai anaknya dikeluarkan. Padahal anaknya sudah dua tahun bersekolah di TK Tunas Muda.
"Sekarang saya tidak tahu bagaimana caranya (dapat ijazah), itu saya harapkan, 2 tahun ini sekolah anakku," kata Yanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan telah memanggil kepala sekolah TK Tunas Muda untuk dimintai klarifikasi. Menurutnya, pihak sekolah menyebut Yanti mengundurkan diri sebagai guru dan otomatis anaknya pun dikeluarkan sebagai konsekuensi.
"Dia (kepala sekolah) sudah memberikan penjelasan seperti itu. Sebenarnya dipanggil juga ini gurunya untuk diklarifikasi bersama, tapi dia tidak mau datang," kata Andi Bukti.
Bahkan Bukti menuding masalah ini dipicu oleh orang tua murid tersebut yang selalu curiga ke kepala sekolah. Sementara dari hasil klarifikasinya, kepala sekolah tersebut menyebut kegiatan itu telah disetujui oleh orang tua siswa dan tidak menggunakan dana BOP.
"Kepala sekolahnya tadi saya panggil ke kantor, jadi sebenarnya dalang dari semua ini adalah guru sekaligus orang tua siswa. Jadi ini guru selalu curiga sama kepala sekolah, dianggap bahwa BOP yang dipakai, padahal tidak. Itu dana siswa yang disetujui semua orang tua," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah TK Tunas Muda, Amusma Alwis belum memberi klarifikasi saat dihubungi detikSulsel, Rabu (30/4). Panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan belum direspons hingga berita ini ditayangkan.
(ata/ata)