Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) membubarkan diri setelah menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) TNI. Arus lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal.
Pantauan detikSulsel di depan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (19/3/2025) pukul 17.41 Wita, massa membubarkan diri setelah diterima oleh Anggota DPRD Sulsel. Massa meninggalkan lokasi dengan tertib.
Personel Satpol PP dan kepolisian kemudian membersihkan sisa-sisa ban bekas yang sebelumnya dibakar massa. Polisi juga mengatur arus lalu lintas di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan menyampaikan secara resmi (tuntutan penolakan pengesahan revisi undang-undang TNI ke komisi 1 DPR RI) dan Insyaallah saya akan komunikasi dengan adik-adik sekalian hal yang perlu dikomunikasikan," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arief saat menerima massa aksi.
Dia mengungkapkan bahwa besok akan digelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. Menurutnya kritik terhadap RUU tersebut tidak hanya terjadi di Sulsel.
"Perlu adik-adik ketahui kami mendapatkan informasi tanggal 20 (Maret) akan ada namanya paripurna pengesahan rancangan undang-undang terkait dengan TNI," ujarnya.
"Sikap kritik ini tidak hanya dilakukan oleh adik-adik di Sulawesi Selatan hampir seluruh penjuru Indonesia," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, massa aksi memblokade akses jalan dari arah Masjid Raya menuju Flyover pada Rabu (19/3) pukul 16.06 Wita. Mereka juga membakar ban dan menyampaikan orasi di tengah jalan.
"Kami datang ke sini menolak revisi Undang-undang TNI yang dapat merusak demokrasi kita di Indonesia," teriak seorang orator.
(hsr/hsr)