Polisi menangkap 3 pria yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiga pelaku telah melancarkan aksi kejahatannya sebanyak 7 kali.
"Menurut keterangan dari ketiga pelaku melakukan pencurian di wilayah Biringkanaya lebih dari 7 kali," ujar Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal kepada wartawan, Minggu (2/3/2025).
Polisi lebih dulu menangkap dua pelaku berinisial MR (20) dan RF (17) di Makassar pada Jumat (28/2). Dari hasil pengembangan pelaku lain berinisial RM (17) menyusul diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus dari pelaku yaitu melihat motor yang tidak terkunci leher dan setelah itu ketika pelakunya mengambil dan mendorong hasil curiannya," ungkapnya.
Pelaku terakhir kali melakukan pencurian di Jalan Paccerakkang Makassar pada Kamis (27/2). Pelaku mencuri kendaraan di parkiran masjid.
"Peranan dari ketiga orang pelakunya masing-masing ada yang memantau wilayah, ada yang mengambil motor dan ada yang membawa motor dengan cara berboncengan," terang Syuryadi.
Motor hasil curian itu kemudian dijual pelaku. Para pelaku menggunakan hasil curiannya untuk membeli rokok dan pesta minuman keras.
"Hasil dari penjualan tersebut untuk kebutuhan sehari-harinya, termasuk beli rokok dan minuman keras," jelasnya.
(sar/ata)