Polisi mengamankan empat orang pelaku yang terlibat dalam penyerangan dan perusakan tiga warung makan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keempat terduga pelaku masih di bawah umur.
"Pelaku diperkirakan sekitar 12 sampai 16 orang. Sudah ada berhasil kita amankan 4 orang dan semuanya di bawah umur, ada yang 11 tahun, ada yang 12 tahun, 13 tahun, 14 tahun," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025).
Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap empat terduga pelaku di lokasi berbeda di Makassar pada Selasa (25/2) lalu. Devi mengatakan penyerangan itu dipicu kesalahpahaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah paham. Adapun awal kejadian mereka lagi malam minggu nongkrong-nongkrong sekitar TKP keliling-keliling, kemudian terjadilah cekcok dengan yang ada di sekitar TKP tapi di bagian luarnya. Diduga itu suara berasal dari dalam, padahal bukan," terangnya.
Devi mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa anak panah yang dipakai pelaku. Dia memastikan tidak ada korban luka dalam penyerangan tersebut.
"Nggak ada korban, kerusakan saja hanya pecah etalase. Kalau korban alhamdulillah tidak sempat dipukul atau kena busur," jelasnya.
Saat ini, proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan sesuai prosedur. Polisi masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penyerangan dan pengrusakan tersebut.
"Mereka ditetapkan tersangka sesuai prosedur yang bisa kita sidik, kita sidik. Karena batas minimal yang bisa mempertanggung jawabkan pidana adalah umur 12 tahun dan yang bisa ditahan itu minimal 14 tahun," beber Devi.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang tidak dikenal (OTK) terekam CCTV menyerang dan merusak tiga warung makan di Makassar. Peristiwa itu terjadi di Jalan Sungai Limboto Lorong 54, Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu (23/2) sekitar pukul 03.20 Wita.
"Kalau dari kendaraannya dari CCTV itu kami lihat itu ada 7 unit kendaraan dan itu sekitar 15 orang," ujar Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang Iptu Faizal kepada detikSulsel, Minggu (23/2).
(hsr/asm)