Polisi menangkap seorang buruh harian bernama Firdaus (23), pelaku pencurian 2 sepeda motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melancarkan aksinya dengan mengincar motor yang kuncinya lupa diambil pemiliknya.
"Setelah mendapat informasi keberadaan terduga pelaku, tim mendatangi dan berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor bernama Firdaus usia 23 tahun pekerjaan buruh harian lepas," ujar Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir kepada detikSulsel, Selasa (4/2/2025) malam.
Pelaku ditangkap oleh Unit Opsnal Polsek Tallo di Jalan Kandea, Makassar, pada Sabtu (1/2). Berdasarkan hasil interogasi, pelaku melakukan aksi pencuriannya di dua lokasi yang semuanya dilakukan di wilayah Kecamatan Tallo pada bulan Januari 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TKP pencurian motor yang dilakukan oleh terduga pelaku diketahui di jalan Pannampu Lorong 2 dan Jalan Galangan Kapal," tutur Iptu Saiful.
Saiful mengatakan pelaku mengincar sepeda motor milik korban yang terparkir dan lupa melepas kunci kontaknya. Korban kemudian mendapati motornya sudah hilang saat kembali.
"Korban baru mengingat kuncinya, setelah di situlah korban langsung menuju ke tempat parkirnya namun sepeda motornya telah di ambil," kata Saiful.
Saiful menambahkan, pihaknya mengamankan dua unit sepeda motor yang dicuri oleh pelaku. Polisi juga menyita perkakas seperti kunci letter T dan obeng yang didapati di dalam tas pelaku.
"Barang bukti dua unit sepeda motor. Barang yang ditemukan di dalam tas pelaku saat diamankan berupa 1 TEP, 1 kunci T dan 3 obeng," ungkapnya.
(ata/sar)