Spesialis Curanmor-Jambret di Makassar Ditangkap, 1 Pelaku Masih Buron

Spesialis Curanmor-Jambret di Makassar Ditangkap, 1 Pelaku Masih Buron

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 01 Feb 2025 17:15 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Makassar -

Polisi menangkap pria bernama Ismail alias Doyok (24), spesialis pencurian sepeda motor dan jambret di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menjalankan aksinya bersama rekannya berinisial PO yang masih buron.

"Dasar penangkapan pelaku yaitu dua LP (laporan polisi) pencurian sepeda motor di Polsek Tamalate. Pelaku juga mengakui telah melakukan aksinya di 12 TKP lainnya," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).

Pelaku melakukan dua kali aksi pencurian sepeda motor pada bulan Januari 2025, sedangkan untuk aksi jambretnya dilakukan pada tahun 2024. Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku saat berada di Jalan Daeng Tata 3, Kota Makassar, Sabtu (1/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahiduddin mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan mencari motor yang kunci kontaknya lupa dicabut oleh pemiliknya. Sedangkan untuk jambret, pelaku mengincar pengendara yang bermain HP di jalanan.

"Pelaku melakukan pencurian dengan cari mencari kendaraan bermotor yang masih ada kuncinya menempel pada motor dan pencurian dengan kekerasan dengan cara mencari korban yang bermain HP di pinggir jalan serta di kantong motor korban," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu oleh salah satu rekannya berinisial PO. Kini pihak kepolisian masih memburu PO.

"DPO rekan pelaku berinisial PO," sebutnya.

Wahiduddin mengungkapkan pelaku telah diserahkan ke Polsek Tamalate untuk dilakukan proses pengembangan lebih lanjut. Selanjutnya juga mengejar barang bukti dan rekan pelaku.

"Pelaku dibawa ke posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk dilakukan interogasi, kemudian diserahkan ke anggota Polsek Tamalate untuk dilakukan proses lebih lanjut," paparnya.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads