Viral di media sosial aksi perundungan atau bullying terhadap bocah inisial NUH (8) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mengamankan 3 orang pelajar wanita yang terlibat dalam perundungan tersebut.
"Saat ini ketiga pelaku telah berada di Kantor Polrestabes Makassar," ujar Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi dalam keterangannya, Rabu (28/1/2025).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Rappokalling Utara, Kecamatan Tallo, Senin (27/1). Adapun tiga pelaku yang diamankan masing-masing inisial PU (13), RI (13), dan SA (12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsuardi menjelaskan kejadian bermula dari korban yang mengejek pelaku. Pelaku yang tidak terima kemudian menarik rambut hingga mendorong korban.
"(Pelaku lainnya, RI) Merekam menggunakan handphone miliknya dan menertawakan korban dan pelaku SA memviralkan kejadian tersebut melalui status WhatsApp," ujar Syamsuardi.
Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.
Sementara itu, dilihat detikSulsel dari video beredar, PU terlihat menjambak rambut korban berkali-kali. Dia juga sempat memukul kepala korban sambil berkata kasar.
Korban terlihat tidak melakukan perlawanan. Hingga akhirnya pelaku melepas jambakannya dan korban melarikan diri dari lokasi. Sementara rekan PU terdengar menertawai korban sambil merekam aksi perundungan itu.
(asm/hmw)