Pengacara Bantah Maryam Tuduh Sudirman Bunuh Pengacara Rudy: Dia Hanya Curiga

Pengacara Bantah Maryam Tuduh Sudirman Bunuh Pengacara Rudy: Dia Hanya Curiga

Ihwan S Gunawan - detikSulsel
Sabtu, 18 Jan 2025 15:44 WIB
Pengacara Maryam, Tadjuddin Rachman. Ihwan Gunawan/detikSulsel
Foto: Pengacara Maryam, Tadjuddin Rachman. Ihwan Gunawan/detikSulsel
Makassar -

Wanita bernama Maryam dilaporkan ke polisi lantaran dianggap membawa-bawa Sudirman dalam kasus kematian suaminya, Rudy S Gani yang tewas ditembak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun pihak Maryam menekankan membawa-bawa nama Sudirman murni karena curiga.

"Dia (Maryam) tidak menyebut bahwa Sudirman pembunuh, dia tidak mengatakan bahwa Sudirman yang tembak suaminya. Dia hanya curiga, curiga itu kan atas praduga tidak bersalah," kata pengacara Maryam, Tadjuddin Rachman kepada detikSulsel, Sabtu (18/1/2024).

Maryam sendiri menyebutkan nama Sudirman dalam sebuah podcast bersama Tajuddin. Menurut Tajuddin, video itu baru diposting setelah kliennya diperiksa oleh penyidik kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan saya punya podcast itu baru posting setelah dia (Maryam) di-BAP dan itu memang sudah keterangannya lebih mendetail lagi di BAP daripada saya, lebih rinci lagi. Karena dia kan diperiksa mulai dari jam 3 sore sampai setengah 12, panjang," ujarnya.

"Sebenarnya persiapannya itu untuk menggali dia (Maryam) punya keterangan sebelum dia di-BAP. Tapi itu saya punya podcast itu kan baru diposting setelah dia di-BAP, artinya semua keterangan itu dia sudah sampaikan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Tadjuddin bersedia menerima apabila pihak Sudirman ingin membantah atas apa yang dikatakan kliennya. Menurutnya, setiap orang mempunyai hak untuk membela diri.

"Kalau misalnya Sudirman atau pengacaranya bersedia datang ke sini, saya berikan dia kesempatan untuk membantah toh," kata Tadjuddin.

Tadjuddin menyayangkan pihak Sudirman yang langsung melaporkan Maryam ke polisi. Ia mengatakan mestinya pihak Sudirman mengklarifikasi tuduhan Maryam sebelumnya.

"Sebenarnya memang (ada bantahan dulu sebelum melapor). Bahkan selain bantahan dia juga punya hak untuk somasi sama si ibu Maryam, mestinya dia somasi," ujarnya.

Selain itu, ia juga belum mengetahui perkembangan kasus penembakan suami Maryam. Polisi hingga kini belum mengungkap kasus ini.

"Justru kita ini nda tau sampai sekarang, belum ada update-nya. Kita juga tidak mau mendahului anu toh (polisi). Jadi intinya kita ini memberikan kepercayaan penuh kepada polisi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum Sudirman melaporkan Maryam ke Polda Sulsel. Mereka keberatan nama Sudirman dibawa-bawa dalam kasus pembunuhan suami Maryam.

"Kami melaporkan Maryam terkait dengan video yang beredar di podcast YouTube menyebut nama klien saya, terkait dengan penembakan pengacara Rudy S Gani di Bone," ujar kuasa hukum Sudirman, Gunawan Saputra kepada wartawan, pada Jumat (17/1).

Gunawan menilai bahwa dalam video yang tayang di media sosial itu benar. Salah satu pernyataan yang dipermasalahkan, kata dia, yakni tuduhan bahwa Sudirman sempat ribut dan hendak memukul ayah dari Maryam sebelum kejadian pembunuhan.

"Jadi di dalam video itu ada beberapa keterangan yang diberikan Hajja Maryam tidak benar dan dapat kita buktikan dengan beberapa saksi yang ada di lokasi," bebernya.

"Ada saat mediasi salah satunya, yang dia katakan bahwa pada Sudirman klien saya akan lompat untuk memukul bapak dari Hajja Maryam yang bertindak sebagai saksi pada saat itu," sambungnya.

Ia juga mengungkap jika belum mengetahui sebab Sudirman terseret dalam kasus pembunuhan suami Maryam. Menurutnya, tidak ada permasalahan antara kedua belah pihak.

"Kami tidak tahu kenapa nama klien saya dibawa-bawa hingga akhirnya diperiksa. Setahu kami tidak ada perselisihan antara klien kami dengan bapak Rudy S Gani," jelasnya.




(hmw/asm)

Hide Ads