Update Banjir Makassar: 784 Warga Kini Mengungsi di 3 Kecamatan

Update Banjir Makassar: 784 Warga Kini Mengungsi di 3 Kecamatan

Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 21 Des 2024 17:00 WIB
Evakuasi warga terdampak banjir di Makassar.
Evakuasi warga terdampak banjir di Makassar. Foto: (dok. Istimewa)
Makassar -

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat 784 warga kini mengungsi akibat banjir. Sejauh ini terdapat 3 kecamatan yang membuka pengungsian yakni di Kecamatan Manggala, Biringkanaya, dan Panakkukang.

Data yang dihimpun detikSulsel, Sabtu (21/12/2024) hingga pukul 15.00 Wita, terdapat 14 titik pengungsian yang tersebar di tiga kecamatan tersebut. Di Kecamatan Manggala, terdapat enam titik pengungsian yang menampung 282 jiwa dari 81 kepala keluarga (KK).

Di Kecamatan Biringkanaya terdapat 7 titik pengungsian yang diisi oleh 131 KK atau 476 jiwa. Titik-titik pengungsian berada di kantor Kelurahan Katimbang, masjid, indekos dan sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun di Kecamatan Panakkukang terdapat satu titik pengungsian yakni di Masjid At-Taubah yang menampung 9 KK atau 26 jiwa.

BPBD Makassar dalam laporannya telah mengerahkan 140 personel, 12 unit perahu karet, 4 unit mobil operasional, 2 ambulans untuk mendukung upaya penanganan banjir.

ADVERTISEMENT

Berikut data pengungsian banjir di Makassar per Sabtu (21/12) hingga pukul 15.00 Wita:

Kecamatan Manggala 6 titik pengungsian:

Masjid Jabal Nur: 28 KK (105 Jiwa)
Masjid Makkah Al Mukarramah: 15 KK (50 Jiwa)
Masjid Al-Fatih: 5 KK (18 Jiwa)
Masjid Al-Muttaqin: 3 KK (11 Jiwa)
Masjid At-Tauhid: 28 KK (94 Jiwa)
Masjid Al Mubarakah: 12 KK (45 Jiwa)
Total: 81 KK (282 Jiwa)

Kecamatan Biringkanaya 7 titik pengungsian:

Kantor Lurah Katimbang: 38 KK (155 Jiwa)
SDN Paccerakkang: 6 KK (37 Jiwa)
Masjid Lailatulqadar: 14 KK (51 Jiwa)
Kost Green Mutiara: 4 KK (16 Jiwa)
Masjid Ar Ra'mun: 15 KK (52 Jiwa)
Masjid Hadijah: 5 KK (20 Jiwa)
Total: 131 KK (476 Jiwa)

Kecamatan Panakkukang 1 titik pengungsian:

Masjid At-Taubah: 9 KK (26 Jiwa)




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads